Tampilkan postingan dengan label Desa Kembangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa Kembangan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Agustus 2024

Tim Penelitian NIHR Wawancara Dengan Analis Lingkungan BAPPEDA Kabupaten Gresik

Wawancara dengan Analis Lingkungan Hidup BAPPEDA Kab. Gresik

Ramah!. Itu kesan Tim Penelitian NIHR Global Health Research Centre for Non-Communicable Diseases and Environmental Change (NIHR-GHRC NCDs & EC) – Sekar Aqila Salsabilla, S.AP, M.AP dan fasilitator NIHR – saat bertatap muka dengan seorang Analis Lingkungan Hidup BAPPEDA Kabupaten Gresik.

Sosok Desy Risqi A., S.T. yang menjadi partner wawancara Tim Penelitian NIHR menerimanya di ruang tamu yang ada di lingkungan kerjanya yang beralamatkan di Jalan DR. Wahidi Sudiro Husodo No. 245 Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Analis Lingkungan Hidup Desy Risqi mewakili Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Kewilayahan BAPPEDA Kabupaten Gresik yang sedang ada tugas dinas luar. Sehingga, Kabid tidak bisa menemui Tim Penelitian NIHR.

Senin (12/08) pagi, dua anggota Tim Penelitian NIHR berkesempatan melakukan wawancara setelah beberapa hari sebelumnya melakukan janjian untuk berkunjung lagi. Sebelumnya, Tim Penelitian NIHR sudah pernah sowan ke Kantor BAPPEDA Kabupaten Gresik pada Senin (15/07).

Wawancara yang dilakukan ini tidak kaku tapi lebih mengarah ke diskusi, sehingga panduan wawancara yang ada biasanya bisa berkembang mengikuti jawaban atas penjelasan yang muncul. Ini yang menjadikan salah satu kekhasan pengumpulan data kualitatif, fleksibel, mengalir, dan mencair.

Hasil wawancara yang berjalansekitar 56 menit seputar pendapat umum tentang manajemen sampah, pertanyaan khusus tentang sampah plastik, dan pertanyaan khusus tentang pembakaran sampah plastik itu, diketahui bahwa BAPPEDA berperan sebagai koordinator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dalam Bidang Instruktur dan Kewilayahan, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Koordinasi dilakukan dengan mengadakan desk setiap sebulan sekali.

Menurut Desy, pengelolaan sampah di Kabupaten Gresik dilakukan dari hulu ke hilir. DLH memegang peranan penting dan menggawangi program berkaitan pengelolaan sampah dan BAPPEDA akan berperan dalam verifikasi anggaran dan program.

Sedangkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) memiliki program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yang mana dalam pilar keempat menyangkut pengelolaan sampah. Analis lingkungan BAPPEDA tidak banyak berkkordinasi terkait manajemen sampah dengan Dinkes karena ada bidang lain yang terkait hal tersebut.

Dinkes dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menurut Desy, banyak dilibatkan dalam upaya sosialiasi dan pemberdayaan masyarakat karena dua dinas tersebut yang aktif menggerakkan masyarakat.

Diakui oleh Desy, penganggaran untuk pengelolaan sampah masih relatif kecil, yakini 0,7% dari anggaran APBD. Menurutnya, karena pengelolaan sampah belum menjadi masalah prioritas dalam program di Kabupaten Gresik.

Namun demikian, Pemkab Gresik telah memiliki sejumlah peraturan dalam pengelolaan sampah maupun pembatasan sampah plastik, seperti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah, Perda Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan sampah, dan Perda Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Dalam pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Gresik juga menggandeng perusahaan maupun lembaga non pemerintah, seperti Milenial Limbah Indonesia, Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Pattiro, ECOTON, dan lain-lain.

Pada kesempatan itu, Desy juga bercerita tentang USAID Sustainable Municipal Solid Waste Management and Partnership (USAID SELARAS). Bermula dari adanya informasi dari BAPPENAS yang ditembuskan kepada BAPPEDA di seluruh Indonesia, dan kebetulan dari hasil verifikasi Kabupaten Gresik masuk dalam 18 Kabupaten/Kota yang terpilih dalam pilot project USAID SELARAS tersebut.

Dikutip dari laman USAID, disebutkan bahwa USAID SELARAS memajukan tujuan pembangunan Indonesia untuk mengurangi sumber polusi plastic laut dan emisi gas metana di daratan dengan mendorong sistem pengelolaan sampah dan daur ulang yang berkelanjutan serta terintegrasi di perkotaan. Kegiatan ini mencakup tata kelola, pembiayaan, perluasan layanan, dan perubahan perilaku sosial di sektor persampahan melalui kemitraan dengan sektor swasta, masyarakat sipil, dan pemerintah daerah setempat.

USAID SELARAS bekerja sama dengan pemerintah dengan menargetkan intervensi berdampak tinggi dengan pengaruh terbesar terhadap peningkatan kualitas dan cakupan layanan. Kami bermitra dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung tujuan pembangunan Indonesia yaitu mengelola 100 persen sampah pada 2024 dan penurunan polusi plastik laut sebesar 70 persen pada 2025. USAID SELARAS juga akan membuka jalan menuju praktik ekonomi sirkular dan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045—90 persen sampah diolah, 35 persen didaur ulang, dan 10 persen diolah di tempat pemrosesan akhir sampah pada 2045.

Dalam pilot project USAID SELARAS itu, menurut Desy, nantinya mengedepankan edukasi ketimbang pembangunan fisik, dan akan menggandeng BAPPEDA, DLH, DPMD, DPU, Cipta Karya, DPPKAD maupun Biro Hukum, ditambah dengan pihak ketiga pengelola sampah plastik. *** [130824]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo

Share:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Risk Checker

Risk Checker

Indeks Massa Tubuh

Supplied by BMI Calculator Canada

Statistik Blog

Sahabat eKader

Label

Arsip Blog