Tampilkan postingan dengan label OPD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPD. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 November 2022

Sosialisasi Posbindu Institusi pada OPD di Kabupaten Malang

Posbindu PTM adalah kegiatan pengendalian faktor risiko PTM dengan menggalang adanya pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dengan intervensi Posbindu PTM dapat dilakukan di ranah desa maupun institusi.

Dalam ranah desa, Posbindu PTM sudah berjalan sebagaimana mestinya, dan sebagian desa yang ada di Kabupaten Malang malah sudah ditingkatkan menjadi Posbindu SMARThealth. Sementara itu, untuk Posbindu Institusi, baru terbentuk di 7 instansi/institusi yang ada di Kabupaten Malang, yaitu Markas Komando Divisi Infanteri (Madivif) 2 Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Dinas Kesehatan (Dinkes), Batalyon Zeni Tempur 5/Arati Bhaya Wighina (Yonzipur 5/ABW), Kejaksaan Negeri, Resimen Artileri Medan 2/Putra Yudha (Resimen Armed 2/PY), RSUD Kanjuruhan, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0818/Kabupaten Malang-Batu.

Untuk meningkatkan deteksi dini, penemuan dan tindak lanjut dini PTM di tempat kerja/institusi harus difasilitasi. Hal ini menjadi penting, karena dapat mempengaruhi produktivitas karyawan/ASN di institusi sehingga perlu adanya deteksi dini PTM yang dapat diakses oleh karyawan/ASN.

Peserta Sosialisasi Posbindu Institusi berpose bersama sebelum pemaparan materi

Berdasarkan hal tersebut, Dinkes melalui Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa) menginisiasi dibentuknya Posbindu PTM Institusi di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Malang.

Oleh karena itu, hari ini, Kamis (10/11/2022), Seksi PTM dan Keswa menyelenggarakan Sosialisasi Institusi pada OPD di Kabupaten Malang, yang dilaksanakan di Ruang Heliconia dan Bougenville Lantai 1 Grand Miami Hotel yang beralamatkan di Jalan Jatirejoyoso No. 01 Dusun Dawuhan RT 01 RW 01 Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Kepanjen, RSUD Kanjuruhan Kepanjen, RSUD Lawang, Pangkalan TNI AU (Lanud) Abdul Rachman Saleh, Kodim 0818/Kabupaten Malang-Batu, Yonzipur 5/ABW, Madivif 2 Kostrad, Resimen Armed 2/PY, Kejaksaan Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Puskesmas Kepanjen.

Sebelum acara di mulai, peserta yang hadir selain mengisi daftar hadir juga dilakukan skrining faktor risiko PTM di samping meja daftar hadir. Petugas skrining menghadirkan Marina Anjarwati, A.Md.Kep, penanggung jawab PTM Puskesmas Kepanjen, dan Dyah Retno matini, A.Md.Kep, perawat Desa Panggungrejo, Kepanjen.

Seluruh peserta Sosialisasi Posbindu Institusi ikuti skrining faktor risiko PTM sebelum memasuki ruang pertemuan

Acara ini dimulai pada pukul 09.04 WIB. Master of Ceremony (MC) Gatot Sujono, S.St., M.Pd, pemegang program (PP) Keswa Dinkes, mengawali dengan ucapan selamat datang dan membacakan susunan acara serta memandu doa.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Ulinati, S.IP, asisten IT SMARThealth yang diperbantukan di Seksi PTM dan Keswa Dinkes, dengan birama 4/4.

Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara berikutnya adalah sambutan Kepala Dinas (Kadinkes) yang diwakili oleh Sub Koordinator Substantif PTM dan Keswa Paulus Gatot Kusharyanto, SKM. Dalam sambutannya itu, Paulus mengatakan bahwa setiap tahun terjadi peningkatan PTM di Kabupaten Malang. 47% meninggal karena kardiovaskular, seperti jantung, stroke, dan diabetes mellitus.

Oleh karena itu, kita lebih awal harus melakukan deteksi dini melalui Posbindu PTM. Di Kabupaten Malang, ada 2 Posbindu, yaitu desa dan institusi. Jika mengandalkan desa saja, maka target capaian tidak pernah akan terpenuhi. Kita perlu membudayakan deteksi dini di lingkungan kerja masing-masing.

Pemaparan materi dari Dinkes Provinsi Jawa Timur

Usai dibuka secara resmi oleh Sub Koordinator Substantif PTM dan Keswa, acara diisi dengan foto bersama dengan seluruh peserta Sosialisasi Posbindu Institusi. Kemudian baru dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Wariin Dehasworo, SKM dari Dinkes Provinsi Jawa Timur dengan judul “Sosialisasi Posyandu-PTM.”

Pada kesempatan itu, Wariin menjelaskan mengapa judul yang digunakan memakai kata Posyandu. Karena mulai tahun depan istilah Posbindu akan diganti menjadi Posyandu Usia Produktif. Namun, dalam sosialisasi ini kita masih memakai Posbindu.

Sampai sekarang masih banyak masyarakat yang tidak tahu PTM, jika mereka belum merasakan sakit. Tensi tinggi tapi jika tidak merasakan pusing dianggap tidak sakit. Ketidaktahuan ini yang menyebabkan komplikasi.

World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa PTM sesungguhnya bisa dikendalikan jika faktor risiko dikelola dengan baik. Posbindu PTM bertujuan untuk melihat faktor risiko PTM di masyarakat.

Peserta dari OPD ikuti Sosialisasi Posbindu Institusi di Ruang Heliconia dan Bougenville Grand Miami Hotel

Dengan diketahuinya faktor risiko PTM itu, Puskesmas selaku kepanjangan tangan dari Dinkes akan mampu mengantisipasi, mencegah, dan mengendalikan PTM yang timbul di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Malang.

Sehabis materi, Wariin melakukan sesi tanya jawab kepada peserta. Dalam tanya jawab itu diketahui bahwa sebenarnya beberapa OPD juga telah melakukan skrining faktor risiko PTM, khususnya dalam lingkungan militer. Hanya saja pelaporannya masih belum sampai ke Dinkes.

Hal inilah yang menurut Wariin harus dikembangkan jejaring. Selain itu, Wariin juga mengimbau kepada OPD yang sudah menggelar Posbindu Institusi maupun yang akan melakukan, agar supaya jangan berkutat pada skriningnya saja. Namun yang lebih penting dari itu, adalah edukasinya. Hal ini agar masyarakat bisa mengatasi dirinya sendiri.

Pukul 10.47 WIB acara disambung dengan pemaparan materi oleh Sub Koordinator Substantif PTM dan Keswa Paulus Gatot Kusharyanto, SKM dengan judul “Capaian Program P2PTM dan Implementasi Posbindu Institusi di Kabupaten Malang.”

PP PTM jelaskan Posbindu PTM

Menurut Paulus, capaian program PTM di Kabupaten Malang masih sedikit dari target 100%. Data dari ePuskesmas hingga 15 September 2022 memperlihatkan bahwa capaian skrining faktor risiko PTM untuk usia produktif (39,11%), hipertensi (27,5%), diabetes mellitus (47,38%), dan skrining usia > 15 tahun (38,3%).

Oleh sebab itu, Dinkes berupaya secara terus menerus melakukan upaya pemetaan sasaran dan strategi percepatan deteksi dini PTM, seperti kampanye pentingnya deteksi dini, pelibatan swasta, optimalisasi kegiatan Posbindu di desa (kualitas, waktu, frekuensi pelaksanaan Posbindu), pengembangan Posbindu di sekolah terintegrasi UKS (15-18 tahun), pengembangan Posbindu di tempat kerja, pengembangan Kampus Sehat, pemeriksaan pada momen dan tempat berkumpul masyarakat, gerakan deteksi dini (bulan deteksi dini), dan lain-lain.

Pukul 11.23 WIB Kepala Puskesmas Kepanjen diberikan kesempatan Dinkes untuk mempromosikan apa yang telah dilakukannya. Pada kesempatan itu, Kepala Puskesmas Kepanjen dr. Ruri Pujianti menginfokan perihal Pap Smear yang dilakukan Puskesmas Kepanjen di wilayah kerjanya yang bekerjasama dengan BPJS.

Kepala Puskesmas Kepanjen mengajak OPD yang hadir dalam Sosialisasi Posbindu Institusi untuk berkeliling melihat tes Pap Smear, dan berharap dalam kegiatan Posbindu Institusi juga bisa dibarengkan dengan Pap Smear

Staf PTM bahas RTL Pertemuan Posbindu Institusi di Kabupaten Malang

Pap Smear adalah prosedur untuk mendeteksi kanker leher rahim (serviks) pada wanita. Pap Smear juga dapat menemukan sel-sel abnormal (sel prakanker) di leher rahim yang dapat berkembang menjadi kanker.

Usai promosi dari Kepala Puskesmas Kepanjen, acara diselingi dengan Senam Peregangan ala Puskesmas Kepanjen yang diikuti semua peserta Sosialisasi Posbindu Institusi. Tujuan senam peregangan ini agar melemaskan otot-otot setelah mengikuti pemaparan dua materi.

Sehabis senam, acara diisi dengan penjelasan Self-Reporting Questionnaire-20 oleh PP Keswa Dinkes, Gatot Sujono, S.St., M.Pd. Kemudian setelahnya, dilanjutkan dengan pemahaman Posbindu PTM oleh PP PTM Dinkes, Nur Ani Sahara, S.Kep. Ners.

Tepat pukul 12.00 WIB ishoma (istirahat, sholat, makan). Dalam makan siang itu, pihak hotel telah menyiapkan sejumlah menu di meja depan Ruang Heliconia dan Bougenville, seperti soup jagung ayam, steamed rice, nasi goreng Jawa, mie goreng ayam, tumis buncis, ayam kecap, beef blackpapper, dori sambal matah, sambal, kerupuk, pudding, assorted slice fruits, infused water, dan orange juice.

Kabid P2P didampingi Sub Koordinator Substantif PTM dan Keswa tutup Pertemuan Sosialisasi Posbindu PTM pada OPD di Kabupaten Malang

Masuk lagi ke ruang pertemuan pada pukul 13.00 WIB, dan acara diisi oleh staf PTM Dinkes Bastamil Anwar Aziz, S.Kep.Ners membahas mengenai Rencana Tindak Lanjut Pertemuan Posbindu Institusi di Kabupaten Malang.

Dalam membahas itu, Bastamil menguraikan perihal Peran Dinkes, Peran Puskesmas, dan Peran Institusi, dan diakhiri dengan kesepakatan dan kesepemahaman tentang Implementasi Posbindu Institusi di Kabupaten Malang.

Acara ini berakhir pada pukul 13.52 WIB dan ditutup secara resmi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Malang, Tri Awignami Astoeti, SKM, M.MKes yang didampingi oleh Sub Koordinator Substantif PTM dan Keswa. *** [101122]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo

Share:

Kamis, 21 Juli 2022

Pertemuan Finalisasi Draf Perbup KTR Di Kabupaten Malang

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menggelar pertemuan finalisasi draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Malang, pada Kamis (21/07/2022), di Ruang Gajayana Grand Kanjuruhan Resort Hotel & Convention Hall yang beralamatkan di Jalan Panglima Sudirman No. 5 Dusun Ketawang RT 03 RW 01 Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan itu, Dinkes melalui Sekretariat Daerah, mengundang 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang. Kesebelas OPD itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial,  Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Satpol PP, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda.

Pembukaan pertemuan dilakukan oleh Kabid P2P Dinkes mewakili Plt. Kadinkes Kabupaten Malang

Acara pertemuan dimulai pada pukul 09.15 WIB, molor satu setengah jam dari undangan. Master of Ceremony (MC) Zahira Syalwa Regita Amada, nahasiswi magang Kesmas Universitas Negeri Malang di Seksi PTM Keswa Dinkes, mengawali dengan ucapan selamat datang kepada para peserta pertemuan yang hadir di dalam Ruang Gajayana, dan kemudian diteruskan dengan membacakan susunan acara dalam pertemuan ini serta doa bersama.

Usai doa bersama, acara berikutnya adalah sambutan dan pembukaan dari Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Tri Awignami Astoeti, SKM, M.MKes. Dalam sambutannya, Awinagmi mengatakan bahwa saat ini Indonesia punya beba ganda. Penyakit tidak menular (PTM) banyak dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya merokok.

Orang yang tidak merokok di dalam rumah hanya sekitar 39%. Jadi ada 61% yang merokok di dalam rumah. Merokok aktif lebih kecil dampaknya dari perokok pasif. Yang sehat di tahun 2022 (sampai saat ini) hanya 11,33 % saja ditinjau dari 12 indikator kesehatan di Kabupaten Malang.

Pemaparan materi dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang

Melihat data tersebut, maka sangat penting untuk mengupayakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). “Hari ini semoga ada finalisasi draf Perbup KTR sebagai amanat dari Perda Nomor 5 Tahun 2028 tentang KTR di Kabupaten Malang,” terang Awignami.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pertemuan finalisasi draf Perbup KTR dengan ini saya nyatakan dibuka,” kata Awignami sambil ketok meja sebanyak tiga kali.

Setelah itu, acara berikutnya dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang. Dinkes bersama-sama kesebelas OPD dan Kemenag Kabupaten Malang melakukan pembahasan final draf Perbup tentang KTR dengan menghadirkan Baruna Firmansyah, S.H. dari Bagian Hukum Setda.

Dalam paparannya, Baruna menjelaskan struktur Perbup yang harus diketahui, seperti dasar hukum, amanat pembentukan Perbup, dan kerangka produk hukum. Dalam konsiderans hendaknya memuat uraian singkat mengenai pokok pikiran yang menjadi pertimbangan, alasan serta landasan yuridis, filosofis, dan sosiologis, dibentuknya Produk Hukum.

Peserta pertemuan draf Perbup KTR di meja berbentuk L sisi utara dari Ruang Gajayana

Setelah itu baru lanjut dengan pembahasan draf Perbupnya. Pada kesempatan ini, Baruna mengatakan bahwa judul harus menggambarkan esensi dalam pembahasannya. Seharusnya judulnya jangan KTR. Karena Perbup itu melaksanakan amanat Perda, maka sebaiknya judulnya ditambahi dengan Peraturan Pelaksanaan Perda.

Lalu, diteruskan menyoroti pasal per pasal yang ada dalam draf Perbup tersebut. Semua yang membuat ambigu dalam pasal-pasal diwarnai merah untuk direvisi lagi. Perbup seharusnya cenderung ke teknis saja. Apa yang sudah ada dalam Perda tidak perlu ada pengulangan dalam isi Perbup.

Usai paparan dari Bagian Hukum Setda, dilanjutkan dengan diskusi. Dalam diskusi, ada tiga penanya dari Disparbud, Satpol PP, dan Dinkes. Mereka umumnya lebih kepada konsultasi kepada Bagian Hukum Setda untuk revisi draf Perbup terutama terkait pada persoalan jabaran dalam pengertian yang muncul di pasal mengingat hal ini adalah bagian dari produk hukum.

Peserta mengambil menu hidangan yang disediakan di meja depan Ruang Gajayana

Pukul 10.57 WIB Bagian Hukum Setda mohon ijin meninggalkan tempat selesai berdiskusi, karena masih ada tugas lain yang harus diselesaikan. Acara berikutnya kemudian diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP, Suhandoko, S.M., dengan judul “Implementasi Penegakan Perda Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2018 tentang KTR.”

Dalam paparannya, Suhandoko mengatakan bahwa tujuan dibentuknya Perda KTR adalah untuk melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan dari bahaya bahan yang mengandung karsinogen dan zat adiktif dalam produk tembakau yang dapat menyebabkan penyakit, kematian dan menurunkan kualitas hidup; meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok; dan melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok, baik langsung maupun tidak langsung.

Lebih lanjut Suhandoko, menjelaskan tempat-tempat yang ditetapkan sebagai KTR sampai dengan ketentuan sanksi, baik perorangan maupun pengelola/penanggung jawab KTR, mula dari teguran lisan, surat hingga denda.

Kabid P2P tinjau panitia bagian administrasi penyelenggaraan pertemuan finalisasi draf Perbup KTR

Pada kesempatan ini, ada dua penanya. Satu dari Kepala Seksi PTM dan Keswa (Kasi PTM Keswa) Dinkes Paulus Gatot Kushrayanto, SKM, dan yang satunya lagi datang dari Subbag Umum dan Kepegawaian Dinkes Yoyok Ibnu Hidayat, S.E., M.Si. Keduanya menyoroti masalah sanksi yang perlu dibahas sejelas-jelasnya di dalam Perbup nantinya. Hal ini agar supaya timbul efek jera dari orang yang merokok di tempat sembarangan.

Mengakhiri pertemuan ini, dalam closing speech, Kasi PTM Keswa yang mewakili Kabid P2P, mengatakan bahwa intinya dari pertemuan ini telah mendatangkan Bagian Hukum Setda dan masukan dari peserta. Draf yang diberikan kepada peserta mohon untuk dikembalikan guna menjadi masukan Dinkes dalam merevisi penyempurnaan Perbupnya dan dimasukkan dalam group KTR.

Setelah itu, Kasi PTM Keswa Dinkes mempersilakan kepada semua peserta pertemuan draf finalisasi Perbup KTR untuk makan siang yang telah disediakan oleh panitia melalui pihak hotel. Ada nasi putih, tahu campur, cah kangkung udang, ayam bakar, fuyung hai, ayam rica-rica, udang crispy, bistik daging, es manado, kerupuk, pudding fla, dan salad buah. *** [210722]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo


Share:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Risk Checker

Risk Checker

Indeks Massa Tubuh

Supplied by BMI Calculator Canada

Statistik Blog

Sahabat eKader

Label

Arsip Blog