Tampilkan postingan dengan label KTR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KTR. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Oktober 2022

Workshop Implementasi KTR dan UBM bagi FKTP di Kabupaten Malang

Dua hari ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan terkait dengan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Rayz UMM Hotel yang terletak di Jalan Raya Sengkaling No. 1 Dusun Jetis, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Hari pertama, Rabu (26/10/2022), kegiatan diadakan di Meeting Room 1st Floor dengan tema Sosialisasi Perda dan Perbup KTR pada Instansi dan Lembaga, yang dihadiri sejumlah instansi dan lembaga yang ada di Kabupaten Malang.

Sedangkan pada hari kedua, Kamis (27/10/2022), kegiatan dilaksanakan di The Golden Swan Ballroom 2nd Floor dengan topik Workshop Implementasi KTR dan UBM bagi FKTP. Kegiatan hari kedua ini diperuntukkan bagi dokter fungsional dan penanggung jawab PTM dari 39 Puskesmas yang ada di Kabupaten Malang.

Narasumber dari Dinkes Provinsi Jawa Timur berpose dengan peserta workshop

Hari kedua ini, acara dimulai pada pukul 08.59 WIB, satu menit lebih awal dari yang dijadwalkan. Master of Ceremony (MC) Ulinati, S.IP, asisten IT SMARThealth yang diperbantukan di Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa) Dinkes Kabupaten Malang, memulai dengan ucapan selamat datang kepada peserta, membacakan susunan acara, dan memandu doa menurut keyakinannya masing-masing.

Setelah itu, semua peserta dimohon berdiri oleh MC untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipandu oleh rekaman melalui layar TV dan videotron yang ada di dalam ballroom Hotel Rayz UMM tersebut.

Selesai lagu Indonesia Raya, para hadirin dipersilakan duduk kembali dan dilanjutkan dengan sambutan dari Sub Koordinator Substantif PTM dan Keswa Paulus Gatot Kusharyanto, SKM. Dalam sambutannya, Paulus mengatakan bahwa saat ini kita berada di masa transisi epidemiologi di mana penyakit menular belum dapat teratasi dengan baik, sudah muncul adanya penyakit tidak menular (PTM), yang ditandai dengan meningkatnya kasus kematian dan kesakitan akibat PTM seperti tingginya kasus penyakit jantung, stroke, hipertensi, PPOK, asma, dan diabetes mellitus.

Hasil Survei Kematian tahun 2020 menunjukkan bahwa 48% penyebab kematian tertinggi adalah penyakit kardiovaskular. Untuk itu, perlu ada upaya pengendalian akibat merokok yaitu dengan upaya penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang KTR.

Sambutan dan pembukaan workshop oleh Sub Koordinator Substantif PTM dan Keswa Dinkes Kabupaten Malang

Upaya lain adalah UBM (Upaya Berhenti Merokok) di Puskesmas. UBM adalah salah satu bentuk upaya keterpaduan antara upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang ada di Puskesmas untuk melayani orang atau masyarakat yang punya keinginan untuk berhenti merokok.

Tujuannya agar konsumsi rokok dapat dikurangi dan kasus akibat rokok juga berkurang. Untuk itu, kami harapkan target tahun 100% Puskesmas sudah memiliki Poli UBM. Syaratnya, pertama ada SK Kepala Puskesmas tentang UBM. Kedua ada pelayanan, dan ketiga ada tempat pelayanannya serta keempat ada tenaga yang sudah siap dilatih dan peralatan yang memadai.

Untuk itu, tujuan dari workshop ini diharapkan para dokter fungsional dan perawat pengelola PTM Puskesmas ada peningkatan dalam pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan dalam melaksanakan program UBM di Puskesmas sehingga masyarakat yang ingin berhenti merokok dapat dilayani dengan upaya konseling dan terapi UBM di Puskesmas.

Usai sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Paulus Gatot, acara diteruskan dengan pemberian tutorial penggunaan BeneCheck Multi-Monitoring System (Total Cholesterol, Blood Glucose, Uric Acid) dan Smokerlyzer Pico+ oleh Agung dari PT Mitra Asa Pratama, salah satu rekanan penyedian alkes di Dinkes Kabupaten Malang.

Demo cara menggunakan Smokerlyzer

BeneCheck Multi-Monitoring System adalah alat untuk mengukur kadar glukosa, asam urat dan kolesterol dalam darah. Alat memungkinkan untuk memeriksa kadar gula darah, asam urat dan kolesterol dalam hitungan detik.

Sedangkan, Smokerlyzer Pico+ adalah alat pemeriksaan kadar karbon monoksida (CO) melalui tiupan nafas (non-invasif) untuk membantu penilaian dan kontrol dampak akibat asap pada perokok aktif ataupun pasif.

Sehabis demo penggunaan kedua alat tersebut, sambil menunggu narasumber 1 tiba di The Golden Swan Ballroom, acara diisi dengan penjelasan mengenai Kuseioner PUMA oleh penanggung jawab (Pj) PTM Puskesmas Turen, Dita Trisnaningtyas, S.Kep.Ners.

Kuesioner PUM merupakan salah satu instrumen yang berisi penetuan skor untuk deteksi dini dalam menentukan pasien mengarah ke PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik) atau tidak. PPOK merupakan penyakit yang sering ditermukan pada usia di atas 40 tahun, dan sering mengalami penyulit berupa gangguan pernapasan yang berat, seringnya eksaserbasi, komorbid yang dapat menyebabkan buruknya kualitas hidup dan meningkatkan morbiditas dan mortalitas.

Narasumber dari RSUD Kanjuruhan Kepanjen

Selesai Kuesioner PUMA, acara diisi dengan senam peregangan ala Senam Puskesmas Cemoro Donomulyo. Semua peserta turut serta dalam gerak senam dengan mengikuti panduan yang ditayangkan dalam videotron besar dalam ballroom.

Pukul 10.08 acara disambung dengan pemaparan materi pertama yang disampaikan oleh dr. Rakhmat Ramadhani dari RSUD Kanjuruhan Kepanjen dengan judul “Rokok dan Resikonya.” Dalam paparannya itu, dr. Dhani menjelaskan bahwa rokok menjadi faktor kematian lebih dari 8 juta orang per tahun. Lebih dari 7 juta kematian di antaranya terjadi karena efek langsung perokok aktif, sementara 1,2 juta lainnya karena perokok pasif.

Perokok aktif adalah orang yang mengkonsumsi rokok secara rutin  dengan sekecil apapun walaupun itu cuma 1 (satu) batang dalam sehari, atau orang yang mengisap rokok walau tidak rutin sekalipun atau hanya sekadar coba-coba dan cara mengisap rokok cuma sekadar menghembuskan asap walau tidak diisap masuk ke dalam paru-paru.

Sedangkan, yang dimaksud dengan perokok pasif (second hand smoke/third hand smoke) adalah orang yang bukan perokok tapi menghirup asap rokok orang lain atau orang yang berada dalam satu ruangan tertutup dengan orang yang sedang merokok.

Suasana workhsop di The Golden Swan Ballroom Rayz UMM Hotel

Dalam sesi ini, terdapat  enam penanya. Enam penanya itu berasal dari Puskesmas Sumberpucung, Puskesmas Ngantang, Puskesmas Gondanglegi, Puskesmas Tajinan, dan Puskesmas Ngantang. Kesemua pertanyaan dari enam penanya dijawab oleh dr. Dhani.

Pukul 11.05 WIB sambil menunggu narasumber 2 hadir, waktunya dimanfaatkan untuk ishoma (istirahat, sholat, makan) dulu. Dalam ishoma itu, para peserta menuju ke lunch place yang berada di lantai bawah dekat kolam renang atau Kids Corner untuk makan siang terlebih dahulu.

Pukul 12.30 WIB acara dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua berjudul “Konselor, Konseling, dan Tahap Perubahan dalam UBM” yang disampaikan oleh Malik Afif, SKM, M.Kes dari Seksi Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan itu, Malik Afif menerangkan bahwa peran konseling pada UBM  adalah membantu orang/masyarakat melihat permasalahannya lebih jelas sehingga dapat memilih jalan keluar yang positif, membangkitkan motivasi agar mengubah tingkah lakunya, membantu mengambil keputusan dan membuat rencana pribadi untuk berubah, serta belajar mekanisme koping baru untuk menghadapi keadaan saat berhenti merokok.

Narasumber dari RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Dalam sesi Malik Afif ini, ada tiga peserta workshop yang mengajukan pertanyaan. Mereka dari Puskesmas Pakisaji, Puskesmas Sumberpucung, dan Puskesmas Gondanglegi. Kemudian Malik Afif berusaha menjawabnya.

Pukul 13.54 WIB pemaparan materi ketiga dari dr. Nur Aida, Sp.KJ dari RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dengan judul “Penanganan Putus Nikotin Pada Perokok.” Pada paparannya, dr. Nur Aida menjelaskan perihal pencitraan otak memperlihatkan bahwa nikotin secara akut meningkatkan aktivitas otak di lobus prefrontal, korteks, thalamus, dan sistem visual.

Paparan nikotin berulang akan menyebabkan neuroadaptasi yaitu toleransi terhadap efek nikotin,  hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah reseptor nikotinik koligernik di otak berupa pelepasan dopamine yang akan mencetuskan sensasi pengalaman yang menyenangkan pada otak, menekan rasa lapar, dan meningkatkan metabolisme tubuh.

Oleh karena itu, gejala putus nikotin ditandai dengan gejala emosi yang menurun, cemas, sulit berkonsentrasi, lapar,  peningkatan berat badan, gangguan tidur, dan stress yang meningkat. Hal inilah yang biasanya orang akan sulit menuju UBM.

Peserta workshop mengisi daftar hadir

Pada sesi tanya jawab ini, terdapat dua peserta yang bertanya kepada narasumber 3. Kedua penanya itu berasal dari Puskesmas Turen dan Karangploso. Semua pertanyaan dari peserta workshop dijawab secara langsung oleh dr. Nur Aida.

Usai pemaparan narasumber 3, acara berikutnya adalah Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk Puskesmas yang dipandu oleh staf PTM Dinkes Kabupaten Malang, Bastamil Anwar Aziz, S.Kep. Ners yang diamini oleh peserta workshop.

Acara Workshop Implementasi KTR dan UBM bagi FKTP di Kabupaten Malang ini ditutup secara resmi oleh Sub Koordinator Substantif PTM dan Keswa Dinkes Kabupaten Malang tepat pada pukul 15.01 WIB dengan harapan semua Puskesmas bisa ber-UBM. *** [271022]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo




Share:

Senin, 15 November 2021

Dinkes Kabupaten Malang Gelar Rapat Pembahasan Draft Perbup KTR

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menggelar rapat pembahasan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Lintas Program di Ruang Multimedia Lantai 2 Gedung Utama Dinkes Kabupaten Malang yang terletak di Jalan Panji No. 120 Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (15/11).

Undangan rapat ini berdasarkan Nota Dinas Nomor 005/6169/35.07.103/2021 perihal rapat pembahasan draft Perbup KTR Kabupaten Malang. Sedianya rapat ini akan digelar pada pagi hari pukul 08.00 WIB, namun karena sesuatu hal maka rapat tersebut diundur jam pelaksanaannya pada pukul 12.30 WIB.

Rapat tersebut mengundang Sekretaris Dinkes dan Kepala Subbag Sekretariat serta empat Kepala Bidang (Kabid) beserta Kepala Seksinya yang ada di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang, meliputi Kabid Sumber Daya Kesehatan, Kabid Pelayanan Kesehatan, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dan Kabid Kesehatan Masyarakat.

Sambutan dan pembukaan oleh Sekretaris Dinkes Kabupaten Malang

Tampak hadir pula, perwakilan Tim SMARThealth Universitas Brawijaya (UB) yang duduk di pojok belakang di sudut sebelah utara, turut menyaksikan jalannya pembahasan draft Perbup tersebut.

Acara rapat berlangsung molor hampir satu jam dari waktu yang terjadwalkan. Diawali dengan pembawa acara Gatot Sujono, S.St., M.Pd., mengucapkan selamat datang kepada seluruh peseta yang hadir dalam Ruang Multimedia dan kemudian mengutarakan maksud dan tujuan dari penyelenggaraan rapat ini.

Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Dinkes Dra. Krisna Mintorowati, M.M., dan sekaligus berkenan membuka secara langsung rapat ini untuk mewakili Kepala Dinkes yang berhalangan hadir.

Kemudian pembawa acara mempersilakan Kepala P2P Tri Awignami Astoeti, SKM, M.Mkes, untuk memimpin rapat pembahasan draft Perbup tentang KTR hingga selesai. Menurut Kepala P2P, Kabupaten Malang sebenarnya sudah memiliki Perdanya, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang telah diundangkan di Kepanjen pada tanggal 8 Juni 2018.

Peserta rapat lintas program di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang

Sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 7 Ayat 5 dalam Perda tersebut, yaitu “Ketentuan lebih lanjut mengenai tempat khusus untuk merokok diatur dalam Peraturan Bupati”, maka Dinkes menginisiasi pembuatan Perbup tentang Tempat Khusus Merokok.

“Perbup ini sebenarnya sudah lama dibahas dari hotel ke hotel, dan terakhir dilakukan di Hotel Radho di daerah Sengkaling “, ungkap Kepala P2P dihadapan seluruh peserta rapat lintas program ini.

Hari ini dilakukan rapat pembahasan di tingkat lintas program dulu, dan bulan depan draft Perbup itu baru akan dibahas pada tingkat lintas sektoral di hotel. Oleh karena itu, Kepala P2P mengajak peserta rapat lintas program ini untuk membahas pasal per pasal dulu hingga selesai.

Pembahasan yang berlangsung sekitar 1 jam lebih 10 menit itu, berhasil mendapatkan masukan dari lintas program yang ada di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang setelah dilakukan diskusi dalam membahas pasal per pasal dari draft Perbup tersebut. Hasilnya ada yang ditambahi dan ada yang dikurangi karena Perbup ini harus disesuaikan juga dengan Perdanya. *** [151121]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo


Share:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Risk Checker

Risk Checker

Indeks Massa Tubuh

Supplied by BMI Calculator Canada

Statistik Blog

Sahabat eKader

Label

Arsip Blog