Tampilkan postingan dengan label Pelayanan Jantung Terpadu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelayanan Jantung Terpadu. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Oktober 2021

Wujudkan Pelayanan Jantung Terpadu, Dinkes Kabupaten Malang Adakan Rakor

 “Untuk mewujudkan pelayanan jantung terpadu di Kabupaten Malang, preventif dan kuratif harus jalan bareng”, kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg. Arbani Mukti Wibowo, saat memberikan sambutan dalam acara rapat koordinasi (rakor) lintas sektor di Ruang Multimedia, Lantai 2 Dinkes Kabupaten Malang, Senin (11/10).

Rakor ini dihadiri 4 instansi terkait, seperti BAPPEDA Kabupaten Malang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, RSUD Kanjuruhan Kepanjen, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

Sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang 

Lebih lanjut, Arbani Mukti Wibowo mengungkapkan, rakor ini bertujuan untuk membahas persiapan untuk mewujudkan pelayanan jantung terpadu, seperti penyediaan lahan untuk membangun gedung pusat rujukan layanan jantung terpadu di RSUD Kanjuruhan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana lainnya terkait rumah sakit jejaring rujukan pelayanan jantung terpadu.

“Ada 4 pelayanan dalam Program Pelayanan Kesehatan Jantung Terpadu di Kabupaten Malang”, ujar Arbani. “Yaitu pelayanan promotif dan preventif dengan Posbindu SMARThealth oleh kader di desa, pelayanan pemeriksaan jantung di Puskesmas dengan telemedicine EKG, pelayanan kegawatdaruratan jantung dengan armada ambulance advance (ICU Mobile) di Kabupaten Malang, dan pelayanan kuratif RSUD Kanjuruhan sebagai rumah sakit pusat rujukan jantung jejaring dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK) Jakarta.”

Peserta rakor di sisi utara Ruang Multimedia Lantai 2 Dinkes Kabupaten Malang

Acara rakor ini dimulai pada pukul 09.25 WIB. Begitu, Kepala Dinkes memasuki ruang pertemuan yang diiringi Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kanjuruhan dr. RA Ratih Maharani, MMRS dan Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Kanjuruhan dr. Benidiktus Setyo Utomo, pembawa acara Gatot Sujono, S.St., M.Pd mengawali opening speech dengan mengucapkan selamat datang kepada peserta rakor yang hadir dalam ruangan ini.

Kemudian dilanjutkan dengan membacakan susunan acara dalam rakor ini, dan diteruskan dengan doa menurut keyakinannya masing-masing.

Peserta rakor di sisi timur Ruang Multimedia Lantai 2

Usai doa, acara diisi dengan sambutan dari Kepala Dinkes Kabupaten dan diteruskan dengan sedikit paparan dalam slide dihadapan para undangan rakor. Lalu, disambung dengan diskusi yang akan dipandu oleh Kepala Dinkes.

Namun sebelum diskusi dimulai, Kepala Dinkes meminta kedua Wakil Direktur (Wadir) dari RSUD Kanjuruhan untuk memberikan gambaran terlebih dahulu terkait persiapan RSUD Kanjuruhan menjadi pusat rujukan jantung jejaring RSJPDHK.

Ruang Multimedia Lantai 2

Pada kesempatan itu, Wadir Administrasi dan Keuangan menerangkan bahwa selama ini RSUD Kanjuruhan hanya sebagai locus pada pelayanan kuratif dalam layanan jantung. Belum ada gedung yang representatif untuk pusat pelayanan jantung terpadu.

“Tahun 2021 ini, RSUD Kanjuruhan telah membuat proposal untuk mengajukan block grant untuk pembangunan gedung pusat pelayanan jantung terpadu. Lahan sudah ada seluas 2,5 hektar di belakang RSUD Kanjuruhan”, katanya

Masukan dari BAPPEDA Kabupaten Malang dalam diskusi

Kemudian Wadir Pelayanan menjelaskan perihal langkah-langkah dalam membuat jejaring rujukan jantung di Kabupaten Malang. Apa saja yang harus dipenuhi dalam mewujudkannya. Selain itu, program SMARThealth nantinya akan disambut RSUD Kanjuruhan sebagai bagian pusat rujukan pelayanan jantung terpadu.

Usai penjelasan para Wadir RSUD Kanjuruhan itu, acara diskusi pun dimulai yang dipandu langsung oleh Kepala Dinkes Kabupaten Malang. Usulan pertama datang dari Anik S. dari BAPPEDA Kabupaten Malang. Dalam kesempatan itu, Anik mengatakan bahwa persyaratan lahan untuk membangun gedung pusat layanan jantung itu harus dicukupi dulu. Baru kemudian merencakanan pembangunan gedung yang berbiaya besar. Diperkirakan akan menelan biaya 300 milyar.

Masukan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya

Sementara itu, Figur Wicaksono, ST dari Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya berjanji akan membantu melakukan pengecekan lahan yang telah disiapkan RSUD Kanjuruhan itu apakah sudah sesuai dengan tata ruangnya.

Setelah penjelasan dari Cipta Karya, Kepala Dinkes mempersilakan kepada dr. Bobi Prabowo, Sp.EM., M. Biomed selaku Plt Kepala Seksi Pelayanan Medik. Dalam kesempatan itu, dr. Bobi menguraikan panjang lebar perihal Kabupaten Malang masuk dalam akselerasi layanan jantung terpadu atau penanganan kardiovaskular rujukan dari Kemenkes.

Paparan kesiapan RSUD Kanjuruhan oleh Plt Kepala Seksi Pelayanan Medik

Oleh karena itu, menurut dr. Bobi, selain pembahasan lahan perlu juga membicarakan masalah SDM. Selain dokter spesialis jantung juga diperlukan perawat maupun bidan dengan keahlian jantung maupun dokter bedah jantung.

Untuk mewujudkan rumah sakit pusat rujukan pelayanan jantung, tenaga kesehatan yang telah mengambil spesialis jantung tidak serta merta bisa langsung bekerja, melainkan harus menempuh pendidikan satu tahun lagi untuk mendapat sertifikat sebagai SDM sesuai standar nasional.

Tim SMARThealth UB menyimak dengan seksama jalannya rakor

Dari diskusi ini, Kepala Dinkes memahami bahwa RSUD Kanjuruhan telah menunjukkan kesiapan untuk mewujudkan pelayanan jantung terpadu di Kabupaten Malang dan sekaligus bisa intergrasi dengan program SMARThealth.

Untuk integrasi itu, Kepala Dinkes menugaskan Kepala P2P dan Kepala Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Malang agar supaya nantinya berkoordinasi dengan RSUD Kanjuruhan dengan melihat road map yang akan dibuat oleh RSUD Kanjuruhan.

Bila hal ini terwujud maka menurut Kepala Dinkes sekaligus akan tercipta hospital without wall. Hospital without wall merupakan program pemerintah yang memaksimalkan peranan rumah sakit di masyarakat dengan tidak hanya berkutat di sektor kuratif dan rehabilitatif akan tetapi menggiatkan usaha promotif dan preventif. Salah satunya dengan sistem jemput bola dengan menitikberatkan pada pembinaan masyarakat dengan pemberian edukasi kesehatan kepada masyarakat melalui kunjungan dan kegiatan lainnya yang sifatnya membina komunitas. *** [111021]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo


Share:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Risk Checker

Risk Checker

Indeks Massa Tubuh

Supplied by BMI Calculator Canada

Statistik Blog

Sahabat eKader

Label

Arsip Blog