Tampilkan postingan dengan label Kelurahan Bedilan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelurahan Bedilan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Agustus 2024

Tim Penelitian NIHR Beraudiensi Dengan Komisi 3 DPRD Kabupaten Gresik

Audiensi merupakan sebuah istilah yang merujuk pada suatu kegiatan bertemu dan berdiskusi antara sekelompok orang dengan pihak lain yang memiliki kepentingan, misalnya dengan instansi pemerintah, perusahaan, lembaga sosial, atau tokoh masyarakat.

Hari pertama di bulan Agustus 2024 ini, Tim Penelitian NIHR Global Health Research Centre for Non-Communicable Diseases and Environmental Change (NIHR-GHRC NCDs & EC) beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Gresik.

Berhubung tema penelitiannya menyangkut air pollution and plastic combustion, Tim Penelitian NIHR diterima oleh staf bagian Sekretariat DPRD Yuni Tholchah, dan kemudian dirujuk ke Ruang Pertemuan Komisi 3 DPRD yang membidangi pembangunan.

Tiba di Ruang Pertemuan Komisi 3 pada pukul 09.55 WIB, Tim Penelitian NIHR yang terdiri dari Serius Miliyani Dwi Putri, SKM, M.Ked.Trop; Meutia Fildzah Sharfina, SKM, MPH; Sekar Aqila Salsabila, S.AP, M.AP; dan fasilitator NIHR serta seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi FIA) Universitas Brawijaya (UB) Fatin Nadia, diterima dengan ramah oleh salah seorang anggota Komisi 3 H. Abdulllah Hamdi, yang bakal menjadi partner dalam audiensi ini. Di lingkungan DPRD, Abdullah Hamdi kerap dipanggil Pak Afgan karena kemiripan wajahnya dengan Afgansyah Reza, B.Ec, seorang penyanyi-penulis dan aktor ganteng tanah air.

Suasana audiensi di Ruang Pertemuan Komisi 3 DPRD Kabupaten Gresik di awal

Mula-mula, Abdullah Hamdi meminta Tim Penelitian NIHR untuk memperkenalkan diri dan mengutarakan maksud dan tujuannya yang diwakili oleh Serius Miliyani. Setelah itu, Abdulllah Hamdi meminta kepada Tim Penelitian NIHR apa yang perlu ditanyakan untuk didiskusikan. Pertanyaan-pertanyaan dari Tim Penelitian NIHR dipandu dan diawali oleh Sekar Aqila.

Dalam audiensi tersebut, diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Perda ini dirumuskan karena rasa keprihatinan terhadap lingkungan yang semakin mengkawatirkan. Abdullah Hamdi yang telah merumur 50 tahun itu mengisahkan masa kecilnya yang ketika diajak belanja orangtuanya senantiasa membawa tas sendiri. Sekarang gaya hidup telah membalikkan keadaan. Orang malah bangga kalau keluar dari retail atau mall dengan menenteng tas plastik yang banyak.

Sejak keluarnya Perda tersebut, penggunaan plastik sekali pakai sudah cukup berkurang, karena retail-retail modern dan restoran dilarang menggunakan kresek sebagai tas pembungkus. Namun demikian, UMKM atau pasar tradisonal masih menggunakannya. Sulit mengubah secara tiba-tiba, sehingga diperlukan edukasi dan sosialisasi yang mampu mengubah mindset masyarakat.

Mic yang digunakan fasilitator NIHR dalam mengajukan pertanyaan terkait penganggaran masalah isu lingkungan di Kabupaten Gresik

Maka hal yang lumrah, bila kultur kita harus dipaksa dulu jika ingin menegakkan atau menjalankan Perda tersebut. Setelah dipaksa, barulah kemudian dilakukan edukasi atau sosialisasi. Sosialisasi ini perlu dijalankan terus-menerus hingga paham. 

Sosialisasi Perda juga mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk diajak berkeliling ke 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik. Strategi dalam sosialisasinya juga berbeda, baik yang di perkotaan maupun perdesaan.

Dari 18 kecamatan itu, 2 kecamatan, yakni Gresik dan Kebomas, berada di Kota. Sedangkan, yang 16 kecamatan masih bersifat rural atau semi-urban, sehingga peran tokoh masyarakat masih sangat berperan dalam membantu sosialisasi tersebut.

Di samping ada sanksi dan reward, yang perlu ditekankan dalam penanganan sampah di masyarakat adalah perlunya penyadaran ke masyarakat dengan menganggap sampah sebagai emas. Sampah jangan dianggap sebagai sampah yang tidak berguna sama sekali. Ada nilai ekonomis di sampah bila dikelola dengan baik.

Suasana audiensi di tengah dan akhir pelaksanaan

Timbunan sampah yang paling banyak berasal dari rumah tangga, sehingga ia menghimbau kepada DLH untuk mengedukasi rumah tangga agar memilah sampahnya dulu sebelum dibuang. Tapi, dalam prakteknya terkadang sudah dipilah, dalam pengangkutannya kerap tercampur lagi.

Diakui oleh Abdullah Hamdi, bahwa karakteristik persampahan di Kabupaten Gresik ini tergolong unik. Sampah di Gresik berasal dari daerah perdesaan masuk ke Kota Gresik, bukan seperti di daerah lain, dari kota ke desa. “Sampah di Gresik adalah sampah urbanisasi,” katanya.

Menyikapi itu semua, mindset Gresik yang gersang dan banyak polusi perlu mulai dirubah. Eksekutif dan legislatif perlu memiliki komitmen yang sejalan dalam mengejawantahkannya, seperti misalnya setiap jengkal tanah harus ada tanamannya agar hijau, seperti di lingkungan perumahan, industri maupun di pinggir-pinggir jalan.

Selain itu, menurut Abdulah Hamdi, pembakaran sampah yang juga sebagai sumber polusi masih dianggap lumrah kendati dalam prosentasenya sudah mulai menurun karena adanya perumahan dan bank sampah.

Komitmen pengurangan sampah sekali pakai tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tapi juga di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Gresik yang diaplikasikan dalam penyajian hidangan

Kesadaran pun mulai muncul. Setiap ada yang membakar sampah, tetangga akan teriak-teriak. Ini menandakan kontrol sosial sudah mulai berjalan. Hal ini sedikit banyak sudah membantu dalam mengurangi polusi udara. Kini, isu lingkungan sangat luar biasa.

Pada kesempatan ini, fasilitator NIHR mencoba bertanya dengan menggunakan mic Digital Conference System CCS 1000 DS merek BOSCH, terkait isu lingkungan sudah tergolong luar biasa di Kabupaten Gresik yang berkembang di antara kepungan industri-industri, namun kenapa porsi penganggarannya masih rendah seperti yang dialami oleh DLH selaku leading sector dalam penanganan lingkungan, serta kesehatan lingkungan (kesling) yang ada di Dinkes.

Secara diplomasi, Abdullah Hamid pun berkisah ketika mengikuti penganggaran dalam pembangunan. Penganggaran, menurut Abdullah Hamid, kerap menggunakan konsep “bagito” (bagi roto). Sehingga, seolah-olah urgensi isu yang dihadapi tidak dicermati secara seksama. Semua dianggap sama atau pukul rata.

Audiensi Tim Penelitian NIHR dengan anggota Komisi 3 DPRD ini berakhir pada pukul 10.45 WIB, dan kemudian Tim Penelitian NIHR dpersilakan untuk mencicipi hidangan yang telah disuguhkan. Tim Penelitian NIHR pun sangat mengapresiasi cara menghidangkannya karena sesuai dengan tema diskusi, yaitu minuman dituangkan dalam gelas beling bukan air mineral dalam kemasan, snack di atas piring, dan nasi krawu dibungkus dengan daun pisang. *** [010824

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo

Share:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Risk Checker

Risk Checker

Indeks Massa Tubuh

Supplied by BMI Calculator Canada

Statistik Blog

Sahabat eKader

Label

Arsip Blog