Tampilkan postingan dengan label Konsultasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konsultasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Mei 2021

Kunjungan Dinkes ke Inspektorat Daerah di Singosari

Usai pertemuan dengan DPMD di lingkungan Pendopo Agung Kabupaten Malang, rombongan Seksi PTM dan Keswa Dinkes Kabupaten Malang melakukan kunjungan ke Inspektorat Daerah yang beralamatkan di Jalan Raya Mondoroko No. 17B Dusun Mondoroko RT 02 RW 06, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (19/05/2021).

Kunjungan rombongan Seksi PTM dan Keswa ini diterima oleh Inspektur Pembantu Wilayah II Yudhi Hindharto beserta dua staf di lingkungan Inspektorat di ruang pertemuan yang letaknya ada di bagian depan lingkungan kantor Inspektorat Daerah.

Suasana diskusi di Ruang Pertemuan Inspektorat Daerah Kabupaten Malang

Sedangkan dalam rombongan Seksi PTM dan Keswa itu terlihat Kasi PTM dan Keswa Paulus Gatot Kusharyanto, SKM, Koordinator PTM Nur Ani Sahara, S.Kep.Ns., dan staf PTM Bastamil Anwar Aziz, S.Kep. Ns., serta seorang dari Tim SMARThealth UB.

Kunjungan yang dimulai pada pukul 11.30 WIB ini dilakukan atas saran dari DPMD Kabupaten Malang untuk melakukan konsultasi dengan Inspektorat Daerah terkait penggunaan anggaran dalam pengembangan Posbindu SMARThealth.

Dalam pertemuan ini, Kasi PTM dan Keswa mengawali dengan penjelasan maksud dan tujuan kunjungan ke Inspektorat ini. Kemudian diteruskan dengan advokasi terkait program replikasi SMARThealth di Kabupaten Malang.

Setelah itu dilakukan diskusi antara Seksi PTM dan Keswa dengan Inspektorat berkenaan dengan pengembangan Posbindu SMARThealth yang akan melibatkan lintas sektoral termasuk di antaranya desa yang bersangkutan.

Dalam diskusi itu, Inspektorat Daerah menjelaskan bahwa pengeluaran pembiayaan yang dilakukan oleh desa biasanya ada Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang menaunginya. Permendes ini umumnya dijadikan landasan hukum dalam pembiayaan kegiatan yang ada di desa.

Oleh karena itu, Dinkes perlu melakukan advokasi dan sosialiasi Perbup SMARThealth yang nantinya digadang-gadang sebagai payung hukum dalam implementasi pengembangan Posbindu SMARThealth tersebut.

Dalam advokasi dan sosialisasi nanti, fokus pembahasannya diutamakan kepada manfaat dari Posbindu SMARThealth untuk pengendalian PTM di daerah serta pedoman/aturan hukum yang menjadi landasannya maupun penganggaran apa saja yang semestinya perlu dianggarkan oleh pihak desa terkait implementasi pelaksanaan replikasi SMARThealth tersebut.

Dengan semua itu, desa akan paham mengenai partisipasi yang akan dilakukan terkait pembiayaan dari dana desa tersebut. Penekanan sosialisasi untuk ke depannya harus dijelaskan perihal penganggaran desa menyangkut pelaksanaan Posbindu SMARThealth di desa tersebut.

Diskusi ini berakhir pada pukul 12.32 WIB, dan kemudian rombongan Dinkes mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan untuk mendukung pengembangan Posbindu SMARThealth ke depannya serta sekaligus berpamitan untuk kembali ke Kantor Dinkes di Kepanjen, Malang. *** [190521]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo
Share:

Dinkes Lakukan Advokasi dan Konsultasi Pengembangan Posbindu SMARThealth ke DPMD

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang melalui Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa) berkunjung ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan advokasi dan konsultasi terkait dengan pengembangan Posbindu SMARThealth, pada Rabu (19/05/2021).

Dalam kunjungan itu Seksi PTM dan Keswa diterima langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Irina Widiyanti, S.E., M.Si di ruang kerjanya yang beralamatkan di Jalan Merdeka Timur No. 3 Kota Malang. Namun dalam advokasi dan konsultasinya diarahkan ke Kepala Seksi (Kasi) Penatausahaan Aset Desa Kustriadi.

Konsultasi dengan DPMD di Ruang Kerja Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Malang

Di meja Kasi Penatausahaan Aset Desa ini, rombongan Seksi PTM dan Keswa yang terdiri atas Kasi PTM dan Keswa Paulus Gatot Kusharyanto, SKM, Koordinator PTM Nur Ani Sahara, S.Kep. Ns, dan staf PTM Bastamil Anwar Aziz, S.Kep. Ns serta seorang dari Tim SMARThealth Universitas Brawijaya (UB) melakukan advokasi dan konsultasi kepada DPMD.

Tujuan dari advokasi dan konsultasi itu adalah untuk mendengarkan saran dari DPMD yang membawahi Pemerintahan Desa berkenaan dengan partisipasi aktif dari desa dalam pengembangan Posbindu SMARThealth sebagai pengejawantahan replikasi SMARThealth.

Mengecek draft Perbup SMARThealth

Partisipasi aktif itu tidak hanya terkait kepada menggerakkan masyarakat untuk hadir dalam skrining PTM yang diadakan pada giat Posbindu SMARThealth saja tetapi juga membantu menganggarkan untuk keperluan kader kesehatan yang terlibat dalam Posindu SMARThealth, yang meliputi pulsa, uang transport, insentif kader maupun BMHP (Bahan Medis Habis Pakai).

Sasaran dari kegiatan skrining PTM adalah kelompok umur 15 tahun ke atas yang ada di wilayah desa tersebut. Mereka akan mendapatkan pemeriksaan tekanan darah, gula darah dan kolesterol dan bisa berkonsultasi dengan petugas kesehatan yang ada.

Pada kesempatan itu, Kasi PTM dan Keswa mengakui bahwa untuk menuju capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) PTM bila hanya dibebankan kepada Dinkes mungkin tidak akan mampu. Oleh karena itu perlu ada dukungan dari desa juga.

Senada dengan Kasi PTM dan Keswa, Kasi Penatausahaan Aset Desa menyadari bahwa kesehatan itu urgent. Sehingga dalam implementasinya perlu dikonsolidasikan lintas sektor. Tujuannya agar supaya pengendalian PTM bisa tercapai.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaan advokasi dan sosialisasi pengembangan Posbindu SMARThealth sebagai manifestasi replikasi SMARThealth ini nantinya, DPMD perlu diajak berkeliling untuk membantu pemahaman kepada desa berkenaan dengan pentingnya program pengendalian PTM melalui Posbindu SMARThealth.

Acara advokasi dan konsultasi ke DPMD yang dimulai pada pukul 09.26 WIB itu berakhir pada pukul 10.03 WIB, dan DPMD menyarankan kepada rombongan Dinkes tersebut agar supaya agenda advokasi dan sosialisasi sebaiknya setelah Perbup SMARThealth diteken oleh Bupati. Selain itu, DPMD juga menghimbau kepada Dinkes untuk berkonsultasi juga kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Malang terkait penganggaran yang dilakukan oleh desa. Hal ini karena Inspektorat Daerah yang memiliki otoritas memeriksa keuangan daerah. *** [190521]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo


Share:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Risk Checker

Risk Checker

Indeks Massa Tubuh

Supplied by BMI Calculator Canada

Statistik Blog

Sahabat eKader

Label

Arsip Blog