Tampilkan postingan dengan label Advokasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Advokasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Oktober 2021

Advokasi Penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Di Tingkat Kecamatan Pakisaji

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) merupakan salah satu kebijakan terobosan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kebijakan ini didasari oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Puskesmas Pakisaji menyelenggarakan pertemuan advokasi penguatan GERMAS di Tingkat Kecamatan Pakisaji di Pendopo Kecamatan Pakisaji yang beralamatkan di Jalan Raya Pakisaji No. 9 RT 09 RW 01 Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (19/10).

Sambutan Camat Pakisaji

Pertemuan ini sekaligus sebagai ajang koordinasi Kepala Desa se-Kecamatan Pakisaji. Hadir pula dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Forkopimcam, Ketua Penggerak PKK Kecamatan, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Pakisaji, KUA Kecamatan Pakisaji, Ormas, Perawat Desa se-Kecamatan Pakisaji, dan perwakilan Tim SMARThealth Universitas Brawijaya (UB).

Advokasi adalah upaya atau proses yang terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (tokoh-tokoh masyarakat baik formal maupun informal). Tujuan dari kegiatan advokasi ini adalah meningkatkan peran masyarakat untuk menerapkan GERMAS dalam kehidupan sehari-hari, dan diharapkan peran lintas sektor dapat menggerakkan masyarakat untuk aktif berperilaku hidup sehat.

Peserta pertemuan advokasi penguatan GERMAS Tingkat Kecamatan Pakisaji

Acara pertemuan ini dimulai pada pukul 09.44 WIB, molor 1 jam lebih 14 menit dari yang tertera di undangan. Master of Ceremony (MC) Indi Wahyuningtyas, A.Md. Kep., dari Puskesmas Pakisaji memulai acara ini dengan mengucapkan selamat datang kepada para hadirin dan meminta agar supaya kursi depan dipenuhi terlebih dahulu.

Setelah itu, MC membacakan susunan acara pertemuan advokasi penguatan GERMAS ini dan kemudian MC mengajak kepada para hadirin untuk berdoa sejenak menurut keyakinannya masing-masing.

Pemateri 1: Forum GERMAS Provinsi Jawa Timur

Usai berdoa, acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama datang dari Camat Pakisaji Anang Toyib, S.Sos., M.M. Dalam sambutannya, Camat Pakisaji mengatakan bahwa berbagai langkah menyangkut kesehatan perlu diprioritaskan semenjak adanya pandemi COVID-19, di antaranya penguatan GERMAS lagi.

Selain itu, Camat Pakisaji juga berharap bahwa yang diundang ke sini akan menyampaikan ke instansinya masing-masing. Hal ini agar supaya segera bisa sampai ke masyarakat. Pada kesempatan ini juga, Camat Pakisaji menginformasikan perihal keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) mengenai SMARThealth yang harus dimengerti oleh Kepala Desa se-Kecamatan Pakisaji.

Pemateri 2: Sosialisasi Perbup Program SMARThealth No. 31 Tahun 2021

Selesai sambutan Camat Pakisaji, disusul dengan sambutan dari Kepala UPT Puskesmas Pakisaji dr. Nur Syamsu Dhuha. Pada kesempatan itu, Kepala Puskesmas Pakisaji hanya memberikan sambutan sekitar 3 menit.

Kepala Puskesmas Pakisaji mohon maaf bila penguatan GERMAS baru bisa dilaksanakan kali ini karena masa pandemi. Penguatan GERMAS di sini lebih ke arah sosialisasi dan pencegahan. Sehingga, menurut Kepala Puskesmas Pakisaji penguatan GERMAS ini bisa berjalan beriringan dengan replikasi SMARThealth, yang kebetulan Pakisaji terpilih lebih awal dalam implementasinya.

Peserta advokasi menyimak Perbup SMARThealth

Selesai sambutan-sambutan, acara berikutnya dilanjutkan dengan pemaparan materi. Namun sebelum itu, MC memompa semangat para hadirin dengan mengucapkan “Selamat pagi semua”, dan dijawab oleh peserta dengan “Pagi, pagi, pagi, luar biasa, sehat.”

Kemudian MC mempersilakan kepada pemateri pertama, yaitu Kusmiati, A.Md. Keb., penanggung jawab Promkes Puskesmas Pakisaji. Sebelum memulai, Kusmiati juga tak mau kalah dengan MC dalam menyemangati peserta pertemua advokasi penguatan GERMAS.

Staf PTM Dinkes menghimbau Kepala Desa agar berkenan menggerakkan warganya untuk datang di Posbindu SMARThealth

“Apa kabar Bapak/Ibu?” kata Kusmiati, dan peserta menjawab “Sehat, sehat, sehat, luar biasa!” Terus dilanjutkan dengan pekikan, “Salam GERMAS”, dan peserta pun tak kalah antusias dengan menjawab, “Sehat, kuat, bugar, produktif ceria.”

Setelah itu, baru diisi dengan pemaparan materi oleh Kusmiati dengan mengambil judul “Forum GERMAS Provinsi Jawa Timur”. Dalam paparannya, Kusmiati menjelaskan perihal kebijakan terkait GERMAS, Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 tentang GERMAS, Peraturan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS No. 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan GERMAS, isu umum hasil studi evaluatif GERMAS, dan strategi komunikasi perubahan perilaku.

Pendopo Kecamatan Pakisaji

Pukul 10.54 WIB acara disambung dengan pemaparan materi kedua yang disampaikan oleh Kepala Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Paulus Gatot Kusharyanto, SKM.

Pada kesempatan itu, Paulus memberikan sosialisasi Peraturan Bupati Program SMARThealth No. 31 Tahun 2021 di Kabupaten Malang dihadapan peserta pertemuan advokasi penguatan GERMAS Tingkat Kecamatan Pakisaji.

Di akhir paparan, Nur Ani Sahara, S.Kep. Ners, salah seorang staf PTM Dinkes yang menemani Kasi PTM itu, menambahkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) SMARThealth itu bisa diperbanyak. File sudah diserahkan ke Puskesmas Pakisaji.

Selain itu, Nur Ani juga meminta bantuan kepada Kepala Desa untuk menggerakkan GERMAS dan masyarakat mau hadir dalam Posbindu SMARThealth.

Pukul 11.34 WIB MC membahas sebentar mengenai penyusunan Surat Keputusan Forum GERMAS, dan memberikan contoh formatnya untuk dipelajari Kepala Desa. Setelah paham, Kepala Desa bisa membawa pulang format tersebut untuk segera dibuat per desa yang ada di Kecamatan Pakisaji.

Tepat pukul 11.43 WIB MC menutup rangkaian acara pertemuan ini dengan mengucapkan permintaan maaf bila ada kekurangan dalam penyelenggaraan kegiatan ini, dan berterima kasih atas kehadirannya. *** [191021]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo


Share:

Rabu, 19 Mei 2021

Dinkes Lakukan Advokasi dan Konsultasi Pengembangan Posbindu SMARThealth ke DPMD

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang melalui Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa) berkunjung ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan advokasi dan konsultasi terkait dengan pengembangan Posbindu SMARThealth, pada Rabu (19/05/2021).

Dalam kunjungan itu Seksi PTM dan Keswa diterima langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Irina Widiyanti, S.E., M.Si di ruang kerjanya yang beralamatkan di Jalan Merdeka Timur No. 3 Kota Malang. Namun dalam advokasi dan konsultasinya diarahkan ke Kepala Seksi (Kasi) Penatausahaan Aset Desa Kustriadi.

Konsultasi dengan DPMD di Ruang Kerja Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Malang

Di meja Kasi Penatausahaan Aset Desa ini, rombongan Seksi PTM dan Keswa yang terdiri atas Kasi PTM dan Keswa Paulus Gatot Kusharyanto, SKM, Koordinator PTM Nur Ani Sahara, S.Kep. Ns, dan staf PTM Bastamil Anwar Aziz, S.Kep. Ns serta seorang dari Tim SMARThealth Universitas Brawijaya (UB) melakukan advokasi dan konsultasi kepada DPMD.

Tujuan dari advokasi dan konsultasi itu adalah untuk mendengarkan saran dari DPMD yang membawahi Pemerintahan Desa berkenaan dengan partisipasi aktif dari desa dalam pengembangan Posbindu SMARThealth sebagai pengejawantahan replikasi SMARThealth.

Mengecek draft Perbup SMARThealth

Partisipasi aktif itu tidak hanya terkait kepada menggerakkan masyarakat untuk hadir dalam skrining PTM yang diadakan pada giat Posbindu SMARThealth saja tetapi juga membantu menganggarkan untuk keperluan kader kesehatan yang terlibat dalam Posindu SMARThealth, yang meliputi pulsa, uang transport, insentif kader maupun BMHP (Bahan Medis Habis Pakai).

Sasaran dari kegiatan skrining PTM adalah kelompok umur 15 tahun ke atas yang ada di wilayah desa tersebut. Mereka akan mendapatkan pemeriksaan tekanan darah, gula darah dan kolesterol dan bisa berkonsultasi dengan petugas kesehatan yang ada.

Pada kesempatan itu, Kasi PTM dan Keswa mengakui bahwa untuk menuju capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) PTM bila hanya dibebankan kepada Dinkes mungkin tidak akan mampu. Oleh karena itu perlu ada dukungan dari desa juga.

Senada dengan Kasi PTM dan Keswa, Kasi Penatausahaan Aset Desa menyadari bahwa kesehatan itu urgent. Sehingga dalam implementasinya perlu dikonsolidasikan lintas sektor. Tujuannya agar supaya pengendalian PTM bisa tercapai.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaan advokasi dan sosialisasi pengembangan Posbindu SMARThealth sebagai manifestasi replikasi SMARThealth ini nantinya, DPMD perlu diajak berkeliling untuk membantu pemahaman kepada desa berkenaan dengan pentingnya program pengendalian PTM melalui Posbindu SMARThealth.

Acara advokasi dan konsultasi ke DPMD yang dimulai pada pukul 09.26 WIB itu berakhir pada pukul 10.03 WIB, dan DPMD menyarankan kepada rombongan Dinkes tersebut agar supaya agenda advokasi dan sosialisasi sebaiknya setelah Perbup SMARThealth diteken oleh Bupati. Selain itu, DPMD juga menghimbau kepada Dinkes untuk berkonsultasi juga kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Malang terkait penganggaran yang dilakukan oleh desa. Hal ini karena Inspektorat Daerah yang memiliki otoritas memeriksa keuangan daerah. *** [190521]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo


Share:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Risk Checker

Risk Checker

Indeks Massa Tubuh

Supplied by BMI Calculator Canada

Statistik Blog

Sahabat eKader

Label

Arsip Blog