Tampilkan postingan dengan label Lintas Program. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lintas Program. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Mei 2023

Sosialisasi Program Prioritas PTM ke Puskesmas di Kabupaten Malang

Mulai pukul 07.45 WIB terlihat dua Kepala Puskesmas, yakni Dau dan Pagak, sudah hadir di Ballroom 1 & 2 Hotel Grand Miami Kepanjen. Kemudian mulai pukul 08.00 WIB, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Malang lainnya pun juga berdatangan.

Mereka akan mengikuti Pertemuan Program Prioritas PTM ke Puskesmas di Kabupaten Malang yang diselenggarakan oleh Substansi PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, pada hari ini, Senin (08/05).

Selain dihadiri oleh 39 Kepala Puskesmas (Kapus) yang ada di Kabupaten Malang, pertemuan ini juga tampak terlihat 4 lintas program yang programnya ada kaitannya dengan PTM (Penyakit Tidak Menular) yang ada di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang, seperti Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (Evapor), Sub Koordinator Substansi Kesehatan Keluarga dan Gizi (Kesga), Sub Koordinator Substansi Pelayanan Kesehatan Primer (Yankes Primer), dan Sub Koordinator Substansi Kefarmasian (Farmasi).

Sementara itu dari Substansi PTM dan Keswa, tampak hadir Paulus Gatot Kusharyanto, SKM; Nur Ani Sahara, S.Kep.Ners; Fitriayu Dola Meirina, A.Md.Keb; Kristina Dewi, A.Md.Keb; dan Bastamil Anwar Aziz, S.Kep.Ners. Tak ketinggalan juga terlihat asisten IT SMARThealth yang diperbantukan di Substansi PTM dan Keswa serta seorang perwakilan SMARThealth Universitas Brawijaya (UB).

Kadinkes berpose bersama seluruh peserta pertemuan di Grand Miami Ballroom Kepanjen

Pertemuan sosialisasi ini dimulai pada pukul 09.23 WIB. Master of Ceromony (MC) Ulinati, S.IP, asisten IT SMARThealth di Substansi PTM dan Keswa, mengawali dengan ucapan selamat datang dan membacakan susunan acara, serta memandu doa untuk mengawali acara berikutnya.

Setelahnya, MC meminta kepada peserta pertemuan sosialisasi ini untuk berdiri sejenak guna menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipandu oleh video yang ditayangkan ke dalam dua layar di depan.

Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, sedianya acara akan diisi dengan sambutan Kepala Dinkes (Kadinkes) Kabupaten Malang, namun karena Kadinkes harus membuka service excellent di Hotel Aria Malang terlebih dahulu maka acara diisi dengan sambutan dari Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Gunawan Djoko Untoro, SKM, M.Si.

Pada kesempatan itu, Gunawan mengatakan bahwa capaian SPM tidak lepas dari upaya kinerja kita. Strategi-strategi baru diperlukan untuk mendongkrak capaian SPM tersebut. Dari 12 indikator melekat tidak bisa ditangani oleh satu bidang atau bagian saja tapi perlu juga kolaborasi dengan Sub-Substansi lainnya.

Sambutan Kadinkes Kabupaten Malang yang didampingi Kabid Kesmas dan narasumber pertama

Selesai sambutan Kabid Kesmas bertepatan dengan tibanya Kadinkes drg. Wiyanto Wijoyo, M.M.Kes di Ballroom. Pukul 09.37 WIB  Kadinkes memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Kadinkes mengatakan bahwa capaian program SPM PTM di Kabupaten Malang tahun 2022 untuk Usia Produktif 720.215 orang (42,96%), Hipertensi 250.171 (30,37%), dan Diabetes Mellitus mencapai 53,65%. SPM Kabupaten Malang dapat ditingkatkan capaiannya menjadi Hipertensi 52,36% dan Diabetes Mellitus 82,65% setelah menambahkannya dari pencapaian Klinik dan Rumah Sakit tahun 2022.

Dari data tersebut memperlihatkan bahwa capaian SPM Usia Produktif, SPM Hipertensi dan SPM Diabetes Mellitus masih rendah. Penyebabnya, salah satunya adalah belum ada pencatatan dan pelaporan secara terkolaborasi lintas program dan fasilitas pelayanan kesehatan, baik Klinik dan Rumah Sakit di Kabupaten Malang secara maksimal yang melengkapi pencatatan dan pelaporan ePuskesmas untuk meningkatkan capaian SPM PTM.

Capaian SPM, tambah Kadinkes, berpengaruh pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah. LPPD ini menjadi salah satu tolok ukur kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Kepala Puskesmas hendaknya memiliki sikap responsif. Apa yang kurang dan tidak sesuai kondisi harus segera diantisipasi. Sehingga Kepala Puskesmas harus sering berkeliling mengontrol rawat inap jalan maupun rawat inap di Puskesmas.

Peserta pertemuan sosialisasi (Foto dari arah tenggara Ballroom)

Oleh karena itu, pertemuan ini menurut Kadinkes untuk menyatukan langkah dalam pemenuhan capaian SPM tersebut di tengah semakin meningkatnya kasus PTM itu sendiri, dengan kolaborasi lintas program yang ada di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Malang.

Setelah sambutan dan pembukaan secara resmi dari Kadinkes, acara diteruskan dengan melakukan foto bersama antara Kadinkes dengan seluruh peserta sosialisasi, dan kemudian Kadinkes mohon izin untuk meninggalkan tempat karena ada kegiatan yang masih harus ditangani di Kantor Dinkes Kabupaten Malang.

Acara pun kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Masyarakat BAPPEDA, Idris Wahyudianto, S.Si, dengan judul “Peran Dan Dukungan Pemerintah Daerah Pada Peningkatan Capaian SPM Penyakit Tidak Menular Di Kabupaten Malang.”

Melalui materinya, Idris menerangkan amanat penerapan SPM, regulasi penerapan SPM, SPM Bidang Kesehatan, penerapan dan pencapaian SPM, dokrenda dan rencana aksi penerapan SPM Daerah, pengertian rencana aksi, dan transisi epidemiologi. 

Sambutan Kabid Kesmas yang didampingi Sub Koordinator Substansi PTM dan Keswa serta narasumber pertama

Pada materi pertama ini dibuka sesi tanya jawab. Di sesi itu ada 4 penanya yang berasal dari Kapus Singosari, Kapus Turen, staf Evapor, dan Kapus Dau. Dari pertanyaan itu umumnya menyangkut keterbatasan SDM Puskesmas dalam target SPM yang begitu banyak.

Selesai pemaparan materi pertama, acara diteruskan dengan pemaparan materi kedua yang disampaikan oleh staf PTM Nur Ani Sahara, S.Kep.Ners, dengan titel “Capaian SPM 2022 dan TB 1 2023.”

Di depan peserta, Nur Ani berusaha menjelaskan persentase penduduk sesuai kelompok usia yang dilakukan skrining prioritas. Ada 9 deteksi dini yang perlu dilakukan, yakni hipertensi, diabetes mellitus, obesitas, stroke, penyakit jantung, penyakit paru obstruksi kronis (PPOK), kanker payudara, kanker leher rahim, dan gangguan indera.

Kesembilan prioritas PTM itu memiliki indikator, target capaian maupun rumus untuk menghitung hasil capaian tersebut. Hasilnya di tahun 2022 juga belum menggembirakan dari target yang harus dicapainya. Hal ini berlaku menyeluruh di lingkungan Puskesmas yang ada di Kabupaten Malang. Bahkan yang sudah ada program replikasi SMARThealth pun belum beranjak banyak.

Selesai paparan materi kedua, Sub Koordinator Substansi PTM dan Keswa yang bertindak sebagai moderator, membuka sesi tanya jawab. Pada sesi tanya jawab ini ada 2 penanya berasal dari Kapus Singosari dan Kapus Turen.

Peserta pertemuan sosialisasi (Foto diambil dari arah timur laut Ballroom)

Kemudian Kabid Kemas turut berkomentar guna merepon pertanyaan dari usulan Kapus Turen yang cukup bagus dengan menanyakan ulang perihal yang menjadi target capaian itu berasal dari Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) atau yang ditemukan, dan layanannya yang seperti apa yang diacu Substansi PTM dan Keswa?

Pukul 12.47 WIB dilakukan ishoma (istirahat, sholat, dan makan). Peserta meninggalkan Ballroom untuk ishoma. Ada yang menuju Lantai 1 untuk sholat di musholla, dan ada yang langsung menuju ke Miami Bar and Lounge di Lantai 2 untuk makan siang.

Menu makan siang yang disajikan pihak hotel cukup banyak. Ada Soto Ayam, Steamed Rice, Tumis Baby Corn Wortel, Telur Balado, Perkedel Jagung, Opor Ayam, Rendang Daging, Sambal trasi, Acar, Kerupuk, Bakso, Rujak Cingur, Assorted Fruit & Pudding, Es Doger, Mineral Water, Orange Juice, dan Infused Water.

Pukul 13.54 WIB acara dilanjutkan dengan pemaparan materi ketiga “Kebijakan dan Strategi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular di Jawa Tmur”, yang disampaikan oleh Kepala Seksi PTM dan Keswa Dinkes Provinsi Jawa Timur, dr. Faridha Cahyani, M.Kes.

Kabid P2P Dinkes Kabupaten Malang berpose bersama seluruh peserta pertemuan sosialisasi usai menutup acaranya

Pada paparannya, dr. Faridha mempresentasikan transformasi sistem kesehatan sebagai upaya memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia, pilar transformasi-P2PTM, kebijakan penanggulangan PTM, substansi intervensi, alur pengendalian PT, strategi integrasi-kolaborasi, indikator RPJMN Tahun 2020-2024, Renstra Tahun 2020-2024: Indikator Kinerja Kegiatan, sasaran skrining PTM Prioritas, jumlah kabupaten/kota yang melakukan pelayanan terpadu (PANDU) PTM di ≥ 80% puskesmas, algoritma PANDU PTM Tahun 2022, tata laksana hasil prediksi risiko, target 2023 semua puskesmas harus melaksanakan PANDU sebagai penerapan pelayanan prima, persentase penyandang hipertensi yang tekanan darahnya terkendali, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan KTR, jumlah kabupaten/kota yang melakukan pelayanan UBM, pencatatan dan pelaporan (ASIK dan SI PTM),dan penilaian kinerja puskesmas tahun 2023 di Jawa Timur.

Dalam materi ketiga ini muncul 3 penanya. Dua dari Kapus Turen dan Kapus Pakisaji, dan satunya lagi berasal di Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten Malang.

Selesai materi ketiga, acara berikutnya adalah pembacaan kesimpulan dalam pertemuan sosialisasi ini yang nantinya menjadi RTL (Rencana Tidak Lanjut) oleh Sub Koordinator Substansi PTM dan Keswa.

Isinya ada 9 poin, yaitu memaksimalkan skrining PTM di Dalam Gedung (PANDU PTM) dan memperbanyak giat skrining PTM Luar Gedung secara terintegrasi lintas pogram dengan percepatan deteksi dini PTM mulai sekarang; mengaktifkan input data hasil skrining oleh petugas desa dan petugas Puskesmas (PP PTM, Linpro, perawat, dan bidan desa) pada aplikasi ePuskesmas sebagai capaian bersama Puskesmas, bukan hanya kinerja PP PTM saja; dilakukan Monev secara berkala mingguan, bulanan untuk kewaspadaan dini capaian program PTM, Dinkes menambahkan penyediaan alat skrining PTM dan BMHP skrining PTM; Dinkes melakukan pelatihan Posbindu SMARThealth dan pelatihan ulang kader; dan Dinkes melaksanakan Monev secara rutin serta umpan balik dipublikasikan.

Sebagai acara terakhir adalah penutupan Pertemuan Program Prioritas PTM ke Puskesmas di Kabupaten Malang pada pukul 15.47 WIB oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Malang, Tri Awignami Astoeti, SKM,M.M.Kes. *** [080523]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo

Share:

Senin, 15 November 2021

Dinkes Kabupaten Malang Gelar Rapat Pembahasan Draft Perbup KTR

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menggelar rapat pembahasan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Lintas Program di Ruang Multimedia Lantai 2 Gedung Utama Dinkes Kabupaten Malang yang terletak di Jalan Panji No. 120 Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (15/11).

Undangan rapat ini berdasarkan Nota Dinas Nomor 005/6169/35.07.103/2021 perihal rapat pembahasan draft Perbup KTR Kabupaten Malang. Sedianya rapat ini akan digelar pada pagi hari pukul 08.00 WIB, namun karena sesuatu hal maka rapat tersebut diundur jam pelaksanaannya pada pukul 12.30 WIB.

Rapat tersebut mengundang Sekretaris Dinkes dan Kepala Subbag Sekretariat serta empat Kepala Bidang (Kabid) beserta Kepala Seksinya yang ada di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang, meliputi Kabid Sumber Daya Kesehatan, Kabid Pelayanan Kesehatan, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dan Kabid Kesehatan Masyarakat.

Sambutan dan pembukaan oleh Sekretaris Dinkes Kabupaten Malang

Tampak hadir pula, perwakilan Tim SMARThealth Universitas Brawijaya (UB) yang duduk di pojok belakang di sudut sebelah utara, turut menyaksikan jalannya pembahasan draft Perbup tersebut.

Acara rapat berlangsung molor hampir satu jam dari waktu yang terjadwalkan. Diawali dengan pembawa acara Gatot Sujono, S.St., M.Pd., mengucapkan selamat datang kepada seluruh peseta yang hadir dalam Ruang Multimedia dan kemudian mengutarakan maksud dan tujuan dari penyelenggaraan rapat ini.

Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Dinkes Dra. Krisna Mintorowati, M.M., dan sekaligus berkenan membuka secara langsung rapat ini untuk mewakili Kepala Dinkes yang berhalangan hadir.

Kemudian pembawa acara mempersilakan Kepala P2P Tri Awignami Astoeti, SKM, M.Mkes, untuk memimpin rapat pembahasan draft Perbup tentang KTR hingga selesai. Menurut Kepala P2P, Kabupaten Malang sebenarnya sudah memiliki Perdanya, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang telah diundangkan di Kepanjen pada tanggal 8 Juni 2018.

Peserta rapat lintas program di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang

Sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 7 Ayat 5 dalam Perda tersebut, yaitu “Ketentuan lebih lanjut mengenai tempat khusus untuk merokok diatur dalam Peraturan Bupati”, maka Dinkes menginisiasi pembuatan Perbup tentang Tempat Khusus Merokok.

“Perbup ini sebenarnya sudah lama dibahas dari hotel ke hotel, dan terakhir dilakukan di Hotel Radho di daerah Sengkaling “, ungkap Kepala P2P dihadapan seluruh peserta rapat lintas program ini.

Hari ini dilakukan rapat pembahasan di tingkat lintas program dulu, dan bulan depan draft Perbup itu baru akan dibahas pada tingkat lintas sektoral di hotel. Oleh karena itu, Kepala P2P mengajak peserta rapat lintas program ini untuk membahas pasal per pasal dulu hingga selesai.

Pembahasan yang berlangsung sekitar 1 jam lebih 10 menit itu, berhasil mendapatkan masukan dari lintas program yang ada di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang setelah dilakukan diskusi dalam membahas pasal per pasal dari draft Perbup tersebut. Hasilnya ada yang ditambahi dan ada yang dikurangi karena Perbup ini harus disesuaikan juga dengan Perdanya. *** [151121]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo


Share:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Risk Checker

Risk Checker

Indeks Massa Tubuh

Supplied by BMI Calculator Canada

Statistik Blog

Sahabat eKader

Label

Arsip Blog