Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) merupakan salah satu kebijakan terobosan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kebijakan ini didasari oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Puskesmas Pakisaji menyelenggarakan pertemuan advokasi penguatan GERMAS di Tingkat Kecamatan Pakisaji di Pendopo Kecamatan Pakisaji yang beralamatkan di Jalan Raya Pakisaji No. 9 RT 09 RW 01 Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (19/10).
Sambutan Camat Pakisaji |
Advokasi adalah upaya atau proses yang terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (tokoh-tokoh masyarakat baik formal maupun informal). Tujuan dari kegiatan advokasi ini adalah meningkatkan peran masyarakat untuk menerapkan GERMAS dalam kehidupan sehari-hari, dan diharapkan peran lintas sektor dapat menggerakkan masyarakat untuk aktif berperilaku hidup sehat.
Peserta pertemuan advokasi penguatan GERMAS Tingkat Kecamatan Pakisaji |
Setelah itu, MC membacakan susunan acara pertemuan advokasi penguatan GERMAS ini dan kemudian MC mengajak kepada para hadirin untuk berdoa sejenak menurut keyakinannya masing-masing.
Pemateri 1: Forum GERMAS Provinsi Jawa Timur |
Selain itu, Camat Pakisaji juga berharap bahwa yang diundang ke sini akan menyampaikan ke instansinya masing-masing. Hal ini agar supaya segera bisa sampai ke masyarakat. Pada kesempatan ini juga, Camat Pakisaji menginformasikan perihal keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) mengenai SMARThealth yang harus dimengerti oleh Kepala Desa se-Kecamatan Pakisaji.
Pemateri 2: Sosialisasi Perbup Program SMARThealth No. 31 Tahun 2021 |
Kepala Puskesmas Pakisaji mohon maaf bila penguatan GERMAS baru bisa dilaksanakan kali ini karena masa pandemi. Penguatan GERMAS di sini lebih ke arah sosialisasi dan pencegahan. Sehingga, menurut Kepala Puskesmas Pakisaji penguatan GERMAS ini bisa berjalan beriringan dengan replikasi SMARThealth, yang kebetulan Pakisaji terpilih lebih awal dalam implementasinya.
Peserta advokasi menyimak Perbup SMARThealth |
Kemudian MC mempersilakan kepada pemateri pertama, yaitu Kusmiati, A.Md. Keb., penanggung jawab Promkes Puskesmas Pakisaji. Sebelum memulai, Kusmiati juga tak mau kalah dengan MC dalam menyemangati peserta pertemua advokasi penguatan GERMAS.
Staf PTM Dinkes menghimbau Kepala Desa agar berkenan menggerakkan warganya untuk datang di Posbindu SMARThealth |
Setelah itu, baru diisi dengan pemaparan materi oleh Kusmiati dengan mengambil judul “Forum GERMAS Provinsi Jawa Timur”. Dalam paparannya, Kusmiati menjelaskan perihal kebijakan terkait GERMAS, Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 tentang GERMAS, Peraturan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS No. 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan GERMAS, isu umum hasil studi evaluatif GERMAS, dan strategi komunikasi perubahan perilaku.
Pendopo Kecamatan Pakisaji |
Pada kesempatan itu, Paulus memberikan sosialisasi Peraturan Bupati Program SMARThealth No. 31 Tahun 2021 di Kabupaten Malang dihadapan peserta pertemuan advokasi penguatan GERMAS Tingkat Kecamatan Pakisaji.
Di akhir paparan, Nur Ani Sahara, S.Kep. Ners, salah seorang staf PTM Dinkes yang menemani Kasi PTM itu, menambahkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) SMARThealth itu bisa diperbanyak. File sudah diserahkan ke Puskesmas Pakisaji.
Selain itu, Nur Ani juga meminta bantuan kepada Kepala Desa untuk menggerakkan GERMAS dan masyarakat mau hadir dalam Posbindu SMARThealth.
Pukul 11.34 WIB MC membahas sebentar mengenai penyusunan Surat Keputusan Forum GERMAS, dan memberikan contoh formatnya untuk dipelajari Kepala Desa. Setelah paham, Kepala Desa bisa membawa pulang format tersebut untuk segera dibuat per desa yang ada di Kecamatan Pakisaji.
Tepat pukul 11.43 WIB MC menutup rangkaian acara pertemuan ini dengan mengucapkan permintaan maaf bila ada kekurangan dalam penyelenggaraan kegiatan ini, dan berterima kasih atas kehadirannya. *** [191021]
Oleh: Budiarto Eko KusumoEditor: Budiarto Eko Kusumo