Sepucuk surat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo Nomor 400.7/7035/431.302/2024 tertanggal 30 September 2024 ditujukan kepada Kepala Dinkes (Kadinkes) Kabupaten Malang perihal permohonan narasumber yang membidangi program P2PTM dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit Tingkat Kabupaten Situbondo di Zam-Zam Hotel & Convention yang beralamatkan di Jalan Abdul Gani Atas, RT 04 RW 10 Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Kamis (03/10).
Dalam rangka penguatan pelaksanaan preventif, promotif, dan pengendalian penyakit tidak menular (PTM) melalui dukungan peran lintas program dan lintas sektor di Kabupaten Situbondo, Kadinkes Kabupaen Situbondo dr. Sandy Hendrayono, M.Kes mengundang narasumber dari Dinkes Kabupaten Malang untuk mempresentasikan SMARThealth yang telah menjadi program inovasi di Kabupaten Malang.
Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit Tingkat Kabupaten Situbondo ini dihadiri oleh Kadinkes, Sekretaris Dinkes, 4 Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Dinkes Kabupaten Situbondo, Struktural di Dinkes (Kasubag), 20 Camat se-Kabupaten Situbondo, 20 Kepala Puskesmas (Kapus) yang ada di Kabupaten Situbondo, 20 Pemegang Program PTM Puskesmas, dan Lintas Sektor (BAPPEDA, Dinas Sosial, Bagor, DPMD, PKK, dan lain-lain).
Dinkes Kabupaten Situbondo meminta narasumber dari Dinkes Kabupaten Malang, karena mereka ingin tahu implementasi inovasi SMARThealth di Kabupaten Malang, seperti tahapan dalam pelaksanaan inovasi SMARThealth, penggunaan aplikasi SMARThealth, aplikasi e-Puskesmas, dan peran Kecamatan maupun Desa serta isi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Posbindu SMARThealth dalam implementasi program inovasi SMARThealth itu apa?
Presentasi SMARThealth di Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit Tingkat Kabupaten Situbondo (Kamis, 03/10) |
Dalam presentasi SMARThealth ini, antusias peserta Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit Tingkat Kabupaten Situbondo yang ingin tahu mengenai program inovasi SMARThealth terlihat dari munculnya sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada Paulus.
Ada 3 pertanyaan dari Kadinkes Kabupaten Situbondo tentang SMARThealth. Pertanyaan pertama terkait masalah output dan impact pelaksanaan SMARThealth selama ini. Menurut Paulus, outcome terlihat dari capaian standard pelayanan minimum yang meningkat dan pemenuhan peralatan untuk melakukan skrining faktor risiko PTM (SMARThealth Kit), dan kader kesehatan menjadi memiliki keterampilan dalam membantu tenaga kesehatan di desa dalam melakukan skrining faktor risiko PTM maupun membantu edukasi ringan kepada warga.
Pertanyaan kedua, “Koq kader masih semangat untuk bekerja dengan insentif kecil?”. Dalam menjawab ini, Paulus menyitir dari penelitian Understanding communitu health worker emplyoyment preferences in Malang district, Indonesia, using a discrete choice experiment (Thomas Gadsden et. al., 2022, BMJ Global Health) bahwa semangat kiprah kader kesehatan tidak hanya ditentukan oleh besaran insentifnya saja melainkan mereka merasa senang jika juga dilibatkan dalam kegiatan atau pelatihan-pelatihan yang ada. Intinya, kader kesehatan akan merasa senang bila dilibatkan dalam kegiatan. Mereka merasa diperhatikan oleh stakeholdernya.
Pertanyaan ketiga terkait aplikasi Satu Sehat yang bakal digulirkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi satu aplikasi saja. Dalam hal ini, Paulus mengatakan bahwa selama ini, Dinkes Kabupaten Malang memiliki aplikasi SMARThealth dan e-Puskesmas. Kedua aplikasi itu telah bridging sehingga data hasil skrining faktor risiko PTM yang dilakukan oleh kader kesehatan terlatih akan langsung masuk (bridging) ke e-Puskesmas. Sehingga, skrining di luar gedung dan skrining di dalam gedung bisa berpadu dalam e-Puskesmas. Oleh karena itu, bila nanti aplikasi Satu Sehat diterapkan, Dinkes Kabupaten Malang akan meminta kepada Kemenkes untuk memfasilitasi bridging aplikasi e-Puskesmas ke dalam aplikasi Satu Sehat, seperti yang telah dilakukan antara aplikasi SMARThealth dengan aplikasi e-Puskesmas.
Di antaranya Camat bertanya tentang insentif kader kesehatan dan pelaksanaannya. Hal ini dijawab Paulus, bahwa di insentif kader kesehatan di Kabupaten Malang sebesar Rp 600 ribu, lebih tinggi Rp 100 ribu dari Kabupaten Situbondo.
Pelaksanaannya, kata Paulus, mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Malang tentang data base kader yang menerima insentif. Terus kader kesehatan yang belum masuk dalam data base tapi aktif dalam kegiatan skrining faktor risiko PTM akan dialokasikan dari dana desa sesuai dengan kemampuan desa masing-masing.
Lalu, pada pertanyaan Camat mengenai apakah ada hubungan Pilkades dengan kinerja kader. Karena menurut salah seorang Camat, di Situbondo ada desa yang mengganti kadernya tidak sepaham dengan yang baru jika terpilih nantinya.
Paulus pun menjawab, bahwa sepemahaman narasumber di Kabupaten Malang, hal tersebut tidak terjadi. Karena semua hal yang menyangkut kader kesehatan diadministrasikan dalam data base yang dipayungi oleh SK Bupati Malang. *** [121024]
Oleh: Budiarto Eko KusumoEditor: Budiarto Eko Kusumo