Sejak menginisiasi Posbindu Institusi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang secara rutin dan konsisten selalu mengadakan hajatan skrining faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) bagi pegawainya yang berada di lingkungan Kantor Dinkes yang beralamatkan di Jalan Panji No. 120 Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Tahun 2024 ini, Dinkes kembali menggelar skrining faktor risiko PTM selama tiga hari, yang dimulai pada hari ini, Rabu (09/10) hingga Jumat (11/10). Pemeriksaan untuk Rabu (09/10), dijadwalkan untuk pegawai Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), cleaning service, Bidang P2P, dan UPT. Labkesmas. Pemeriksaan untuk hari Kamis (10/10) diperuntukkan bagi pegawai Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), UPT. Kalibarasi, Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), dan PSC. Sedangkan untuk hari Jumat (11/10), pemeriksaan diagendakan bagi pegawai sekretariat, koperasi dan kantin yang ada di dalam lingkungan Kantor Dinkes.
Hari ini, kegiatan skrining dipusatkan di Gedung Socrates. Alur pelayanan pemeriksaannya: pendaftaraan; anamnese; pengukuran antropometri (tinggi/berat badan, lingkar perut); pengukuran tekanan darah; pengecekan kadar gula darah, kolesterol, dan asam urat; CO Analyzer, skrining jiwa, konsultasi, dan EKG (elektrokardiogram).
Cek kadar gula darah, kolesterol, dan asam urat |
Yang menarik dan membedakan dari skrining faktor risiko PTM yang diadakan oleh Dinkes Kabupaten Malang ini pada umumnya, adalah adanya CO Analyzer, skrining jiwa yang dilakukan oleh staf Kesehatan Jiwa (Keswa) Substansi PTM dan Keswa, dan pemeriksaan EKG.
Dalam pemeriksaan CO Analyzer, digunakan Micro Advance Smokerlyzer – Portable CO Analyzer, yaitu monitor karbon monoksida napas dengan fungsionalitas canggih yang terpasang sehingga ideal untuk penggunaan menyeluruh dalam pemantauan CO napas dan udara sekitar. Monitor ini memiliki tiga mode yang dapat dipilih untuk pengujian pada orang dewasa, remaja, dan wanita hamil. Mode udara sekitar juga dapat dipilih untuk menguji kadar CO di lingkungan sekitar.
CO Analyzer |
Alat CO Analyzer ini, kata Bastamil, terdiri dari tiga bagian, yaitu Smoke analyzer, D-piece (alat filternya), dan Mouth pieces (semacam sedotan untuk sarana meniup). Smoke analyzer merupakan detektor alat hitungnya. D-piece merupakan alat filter yang menjembatani antara Smoke Analyzer dan Mouth pieces. D-piece akan diganti dalam penggunaannya setelah pengukuran untuk 20 orang. Sedangkan, mouth pieces diganti setiap pengukuran seseorang, atau sekali pakai saja.
Kemudian Sub Koordinator Substansi PTM dan Keswa Paulus Gatot Kusharyanto, SKM menambahkan bahwa semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Malang telah mendapatkan pelatihan PANDU PTM dari UPT Latkesmas Murnajati di bawah Dinkes Provinsi Jawa Timur.
Pemeriksaan EKG |
Kemudian untuk skrining jiwa, menurut staf Keswa Imam Ghozali, S.Kep.Ners, instrumennya menggunakan SRQ (Self-Reporting Questionnaiere) 20. SRQ 20 yang terdiri dari 20 item pertanyaan tersebut dikembangkan oleh World Health Organization (WHO) untuk mendeteksi tekanan psikologis nonspesifik; subskala meliputi depresi/kecemasan, gejala somatik, energi vital yang berkurang, dan pikiran depresif. Karena pilihan responsnya adalah ya/tidak, hal ini dapat dipahami oleh banyak individu.
Instrumen SRQ-20 berisi 20 pertanyaan dalam bahasa sederhana, yang menanyakan responden tentang gejala dan masalah yang terkait dengan gangguan mental umum (common mental disorder). Setiap pertanyaan memerlukan respons ya/tidak dan karenanya diberi skor "0" atau "1", dengan skor "1" menunjukkan bahwa gejala tersebut ada dalam sebulan terakhir, dan skor "0" menunjukkan bahwa gejala tersebut tidak ada (Beusenberg & Orley, 1994).
Konsultasi kesehatan dengan dokter fungsioalis Puskesmas Kepanjen |
Elektrokardiogram, atau yang disebut juga dengan pemeriksaan rekam jantung, dilakukan dengan menggunakan mesin pendeteksi impuls listrik jantung yang disebut elektrokardiograf. Dengan alat tersebut, impuls atau aktivitas listrik jantung akan terpantau dan tampak berupa grafik yang ditampilkan di layar monitor.
Kegiatan skrining faktor risiko PTM yang dilaksanakan oleh Dinkes ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Kegiatan rutin yang telah berjalan selama 3 tahun ini, sangat membantu dalam melakukan deteksi dini bagi pegawai yang bekerja dalam lingkungan Kantor Dinkes Kabupaten Malang. *** [101024]
Oleh: Budiarto Eko KusumoEditor: Budiarto Eko Kusumo