Rabu, 21 Agustus 2024

In-Depth Interview NIHR Bersama Diskoperindag Gresik

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terakhir yang diwawancarai oleh Tim Penelitian NIHR Global Health Research Centre for Non-Communicable Diseases and Environmental Change (NIHR-GHRC NCDs & EC) dari Universitas Brawijaya (UB) di Kabupaten Gresik adalah Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).

Setelah janjian, Tim Penelitian NIHR – Serius Miliyani Dwi Putri, SKM, M.Ked.Trop dan saya – akhirnya bisa berkunjung ke Diskoperidag Gresik untuk melakukan wawancara mendalam (in-depth interview) di Ruang Pertemuan yang berada di Lantai 3 yang terletak di Jalan Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik, pada Selasa (20/08).

Tiba di Diskoperindag, Tim Penelitian NIHR diterima oleh stafnya. Beberapa menit kemudian, Tim Penelitian NIHR diterima dengan ramah oleh Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian pada Diskoperindag Sunik, S.Sos, M.Si yang didampingi Penyuluh Indag Ahli Muda Bambang Widarto, S.H. di Ruang Pertemuan yang ber-AC dingin.

Gedung Diskoperindag Kab. Gresik

Setelah konfirmasi janjian by phone dan mengutarakan maksud dan tujuan dari kedatangan, Tim Penelitian NIHR pun langsung dipersilakan untuk melakukan in-depth interview. Wawancara mendalam yang berjalan sekitar 1 jam itu, mula-mula bersama dua orang. Kemudian karena ada pertanyaan menyangkut pasar tradisional, Kabid Sunik terus menghadirkan Analis Perdagangan Ahli Pertama Izzatul Mulabbiyah.

Wawancara mendalam tersebut berjalan lancar dan terbuka. Dari hasil in-depth interview diketahui bahwa peran Diskperindag dalam manjamen sampah/limbah/polusi yang dihasilkan sektor industri dan perdagangan itu bersifat koordinatif dengan leading sector, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Diskoperidag berpartisipasi dalam pengelolaan sampah berdasarkan peraturan yang ada maupun himbauan yang dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten Gresik (Pemkab Gresik) yang biasanya melalui Sekretariat Daerah (Sekda), seperti pemilahan sampah di lingkungan Diskoperindag dan Gerakan Jumat Bersih setiap dua minggu sekali.

Kantor Diskoperindag berada di Lantai 3

Diakui oleh Kabid Perindustrian bahwa industri yang ada di Kabupaten Gresik ini berjumlah sekitar 7.511 berdasarkan KLBI Industri, baik skala industri kecil menengah (IKM) maupun industri menengah besar.

Kehadiran industri-industri tersebut, menurut Kabid Perindustrian memang mampu mengangkat harkat martabat secara ekonomi, namun secara pribadi juga dipercaya memberikan dampak bagi kesehatan. Pengalaman pribadi Kabid yang rumahnya dekat industri, merasakan dalam membesarkan anak-anaknya kerap terdampak polusi asap pabrik, seperti batuk-batuk dan flu.

Sementara itu, dari sektor pengolahan makanan dan minuman diperkirakan mencapai 24 ribu termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak terdaftar dalam Diskoperindag, akan tetapi turut berandil dalam menghasilkan volume sampah yang luar biasa.

In-depth interview dengan Kabid Perindustrian Kab. Gresik

Pada 2 tahun ini, sudah digalakkan bagi industri menengah besar agar memiliki fasilitas TPS 3 R. Tujuannya agar sampah yang keluar dari lingkungan pabrik bisa diminimalisir, sehingga yang dibawa ke TPA adalah sampah yang memang benar-benar sudah tidak bisa reuse, reduce, dan recycle (mengurangi, menggunakan, dan daur ulang).

Sehingga setiap ada pertanyaan terkait hambatan-hambatan pengelolaan sampah, Diskoperindag hampir tidak menjumpainya. Karena sifatnya hanya koordinatif dengan DLH, dan tidak dalam kapasitas action plan di lapangan seperti yang dilakukan oleh DLH.

Meski demikian, Kabid Perindustrian yang diamini oleh dua stafnya yang turut dalam in-depth interview tersebut bahwa Diskoperindag juga membantu menyediakan bak sampah di 7 pasar tradisional yang dikelola Pemkab Gresik melalui UPT Pengelolaan Pasar. Tidak termasuk pasar yang dikelola Pemerintah Desa yang berjumlah 121 pada 3 tahun yang lalu.

Suasana in-dpeth interview yang santai tapi mengena

Izzatul Mulabbiyah pun menambahkan bahwa Bidang Perdagagangan pada Diskoperindag juga melakukan sosialisasi terkait penilaian pasar. Pasar yang ada di Kabupaten Gresik terutama yang dikelola oleh Pemkab Gresik sebisa mungkin sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti pengelolaan sampah pasar, dan pengaturan lokasi (area jualan). Penilaian ini harus selaras dengan perlindungan konsumen.

“Masih terbatas sosialisasi pasar sehat sejak tahun 2023 ini. Realisasinya cukup berat, terutama pada area penjualan produksi basah seperti ayam potong maupun daging,” jelas Analis Perdagangan Ahli Pertama tersebut. “Kebersihan sulit terjaga!”

In-depth interview yang berjalan komunikatif  dan terbuka ini berakhir pada pukul 11.03 WIB. Setelah selesai, Tim Penelitian NIHR undur diri dan berpamitan untuk kembali ke Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB). *** [210824]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Risk Checker

Risk Checker

Indeks Massa Tubuh

Supplied by BMI Calculator Canada

Statistik Blog

Sahabat eKader

Label

Arsip Blog