Selasa, 26 Juli 2022

Pencanangan Kabupaten Malang Bebas Pasung

Kabupaten Malang melalui gerakan bebas pasung terus berupaya demi mematahkan mata rantai pasung bagi orang dalam gangguang jiwa (ODGJ), integrasi dan sinergisitas antara lembaga untuk memberikan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa, tentunya sangat dibutuhkan dalam menangani tantangan ini secara komprehensif.

Hari ini, Senin (25/07/2022), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencanangkan bebas pasung yang diselenggarakan di Gedung Semeru Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat yang beralamatkan di Jalan Ahmad Yani, Dusun Krajan Utara, Desa Sumber Porong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Bupati Malang beserta rombongan yang terdiri dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun Asisten, tiba di Guest House RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, yang letaknya tepat berada di seberang utara Gedung Semeru, pada pukul 09.40 WIB, dan diterima oleh Direktur Utama dr. Yuniar, Sp.KJ(K), MMRS.

Penandatanganan Piagam Pencanangan Kabupaten Malang Bebas Pasung oleh Bupati bersama Forkopimda

Sekitar 10 menit di Guest House, rombongan Bupati diajak melihat evakuasi pasien pasung di daerah Perum Malang Anggun Sejahtera. Dari  perum itu, kemudian rombongan Bupati Malang melakukan kunjungan ke IGD RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat untuk melihat pasien pasung yang hari ini dibawa ke rumah sakit tersebut.

Dari IGD, rombongan Bupati langsung menuju ke Gedung Semeru. Sejumlah tamu undangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPJS, Baznas, PC NU, RSUD Lawang, RSUD Kanjuruhan, Camat, Kepala Puskesmas, dan lain-lain, telah menunggu di gedung pertemuan tersebut.

Acara dimulai pada pukul 10.15 WIB dengan dipandu oleh Master of Ceremony (MC) Saza A. Anindyo dari Bagian Humas Protokoler Pemkab Malang. Setelah mengucapkan selamat datang kepada rombongan Bupati dan tamu undangan lainnya serta membacakan susunan acaranya, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh  Nurain dari Bagian Hukum, Organisasi dan Humas (Hukormas) RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat.

Bupati dan jajaran Forkopimda Kabupaten Malang

Selesai menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara disambung dengan pembacaan doa yang dipimpin Furqon Nur Ihsan Rizali, S.Pd.I dari Bagian Keuangan dan Aset Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.

Selanjutnya acara diisi dengan Laporan Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Malang Dra. Mursyidah, Apt. M.Kes., selaku Ketua Pelaksana Acara. Dalam laporannya, Dra. Mursyidah menerangkan bahwa masalah kesehatan jiwa di Indonesia semakin kompleks  dan semakin meningkat dengan tingginya angka prevalensi orang dengan  gangguan jiwa.

Di Kabupaten Malang ditemukan ada 43 ODGJ yang dipasung. Sampai dengan awal Juli 2022 yang sudah bebas pasung sebanyak 29 ODGJ, dan sisa 15 ODGJ yang masih dipasung. Sesuai arahan  Bupati Malang saat Rapat Koordinasi terkait penanganan ODGJ pada tanggal 17 Juli 2022, agar segera dilakukan pembebasan pasung  bagi 15 ODGJ dengan dibentuknya Tim Pelaksana Pembebasan Pasung Kabupaten Malang.

Plt Kadinkes duduk bersama Sekda dan Direktur Utama RSJ Dr. Wediodiningrat Lawang

Sesuai amanat Pasal 80 dan 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, perlu terlaksananya pembebasan ODGJ pasung di Kabupaten Malang dengan dibarengi terlaksananya rujukan kegawatdaruratan psikiatri ODGJ pasung ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat serta terlaksananya upaya rehabilitasi sosial pasca pasung bagi ODGJ pada keluarga, kelompok, dan masyarakat Kabupaten Malang.

Sehabis Laporan Plt. Kadinkes, dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Utama RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat dr. Yuniar, Sp.KJ(K), MMRS. Dalam sambutan itu, dr. Yuniar mengatakan bahwa acara ini merupakan acara yang kami tunggu-tunggu sejak lama. Suatu kehormatan bagi kamu atas kedatangan Bupati dan seluruh jajarannya. Sebanyak ini yang hadir, sebesar itu pula harapan kami bahwa upaya kita untuk betul-betul mewujudkan Kabupaten Malang Bebas Pasung.

Sebetulnya ini adalah suatu cerminan bahwa jarak itu sebetulnya bukanlah masalah, tapi keseluruhan support yang ada itu yang menjadi masalah. Ketika Bupati menyaksikan bebas pasung di perumahan tadi, sebenarnya pasien itu sudah keluar masuk RSJ ini. Lalu dipasung lagi karena orangtuanya ternyata harus mencari nafkah dan anak ini tidak bisa dibiarkan sendirian. Pengobatannya jadi terputus. Ada banyak hal yang harus kita kerjakan kalau kita bertekad mewujudkan Kabupaten Malang ini bebas pasung.

Laporan Plt Kadinkes Kabupaten Malang sebagai Ketua Pelaksana Acara Pencanangan

RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat sudah 120 tahun umurnya dan 12 tahun terakhir kami sudah bekerja sama dengan teman-teman Dinsos Provinsi, Dinkes Provinsi dan teman-teman di Kabupaten untuk pembebasan lebih dari 150 pasien yang dipasung.

“Yang membuat kami sedih ternyata itu sekitar 50% itu dipasung kembali karena berbagai hal. Pengobatan terputus karena keluarga tidak paham bahwa ODGJ, pengobatannya tidak seperti flu. Satu minggu diobati, satu minggu masuk RSJ kemudian selesai. Tapi ini harus berkelanjutan,” tegas dr. Yuniar.

Dukungan dari keluarga dan masyarakat setelah pasien ODGJ pulang dari RSJ itu memegang peran yang sangat penting bagi kesembuhan pasien. Jadi, menurut dr. Yuniar, acara hari ini sejatinya merupakan langkah awal untuk selanjutnya diikuti oleh langkah-langkah berikutnya, termasuk juga fasilitasi untuk rumah rehabilitasi bagi pasien-pasien pasca pasung ini.

Sambutan Direktur Utama RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Mengakhiri sambutannya, dr. Yuniar mencoba berpantun dihadapan para hadirin:


Belah ketupat, simpan di pinggang

Sajikan hangat dengan ayam ingkung

Satukan niat, gandengkan tangan

Untuk Kabupaten Malang Bebas Pasung


Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M. Pada kesempatan itu, Bupati Malang menyampaikan bahwa sebenarnya sudah lama Kabupatn Malang melaksanakan keinginan bebas pasung namun pada hari ini baru terwujud karena adanya kolaborasi semuanya.

Selama seminggu ini, Pemkab Malang melakukan rapat koordinasi secara maraton dengan Forkopimda dan sejumlah OPD untuk menyelesaikan kasus bebas pasung yang ada. BPJS sudah berkoordinasi dengan Dukcapil untuk mengatasi ODGJ miskin yang tidak punya NIK agar supaya bisa dikover dengan JKN.

Sambutan Bupati Malang dan sekaligus Pencanangan Kabupaten Malang Bebas Pasung

Berdasarkan Sistem Informasi Pelaporan Kasus Kesehatan Jiwa pada SIMKES tahun 2022 di Kabupaten Malang ditemukan kasus Gangguan Mental Emosional (GME) 8.335 atau 6,7% dari estimasi 6,8%. Depresi 8.307 orang atau 10,1% dari estimasi 4,5% dan ODGJ 4.970 atau 99,2% dari estimasi 4.978 atau 0,19% jumlah penduduk usia produktif.

ODGJ yang ada ini sebagian besar adalah berasal dari keluarga miskin yang di antaranya ada 1.126 tidak punya NIK, 1.278 yang tidak memiliki JKN dan ironisnya masih ditemukan ada 43 ODGJ yang dipasung. Sampai Juli 2022 yang sudah berhasil dibebas pasung sebanyak 28 ODGJ dan saat ini yang masih tersisa ada 15 ODGJ masih dipasung, yang hari ini mulai dibebaskan dari pasung. Hal ini yang menandai acara Pencanangan Kabupaten Bebas Pasung.

Menurut Bupati Malang, ke depannya masih diperlukan sinergi untuk membahas tindak lanjut pasca kepulangan ODGJ dari RSJ. Pengobatan itu sifatnya sementara, tindak lanjutnya yang perlu dipikirkan dan dimatangkan lagi, seperti menampung hasil kerajinan para ODGJ dalam wadam UMKM maupun edukasi terhadap keluarga maupun masyarakat dalam penanggulangan ODGJ yang telah kembali.

Suasana Gedung Semeru dalam acara Pencanangan Kabupaten Malang Bebas Pasung

Dengan mengucap “Bismillahirramanirrahim” Pemkab Malang membebaskan pasung ODGJ serta menyerahkan kepada RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang untuk mendapat perawatan yang semestinya, dan pada hari ini dinyatakan Kabupaten Malang Bebas dari Pasung.

Pencanangan Kabupaten Malang Bebas Pasung dari Bupati Sanusi mengakhiri rangkaian acara hari ini di Gedung Semeru sedari pagi tadi, dan dilanjutkan dengan makan siang bersama di Guest House RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, sebuah bangunan peninggalan Belanda bergaya arsitektur Indische Empire.

Tim SMARThealth Universtas Brawijaya (UB) yang tergabung dalam rombongan Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Malang ikut makan siang sepulang rombongan Bupati Malang. Di meja makan tersaji nasi putih, pepes tongkol, botok daging, kepala ikan manyung, ayam kampung lodho, sayur asem Jakarta, sambal, es Menado, dan salad buah. *** [250722]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Risk Checker

Risk Checker

Indeks Massa Tubuh

Supplied by BMI Calculator Canada

Statistik Blog

Sahabat eKader

Label

Arsip Blog