Tampilkan postingan dengan label Keswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keswa. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 November 2022

Dinkes Kabupaten Malang Adakan Sosialisasi Program PTM dan Keswa Tahun 2022

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menggelar sosialiasi Program PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa) di The Golden Swan Ballroom Rayz UMM Hotel yang terletak di Jalan Sengkaling No. 1 Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (21/11/2022).

Acara yang dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Tri Awignami Astoeti, SKM, M.MKes diikuti sebanyak 33 peserta yang berasal dari Puskesmas se-Kabupaten Malang. Enam orang pengelola Program Keswa dan Napza Puskesmas lainnya tidak bisa hadir lantaran ada pra-survey akreditasi.

Sambutan dan pembukaan oleh Kabid P2P Dinkes Kabupaten Malang

Dalam sambutannya, Kabid P2P mengatakan bahwa saat ini Indonesia mengalami transisi epidemiologi penyakit dan kematian yang disebabkan oleh pola gaya hidup. Pada awalnya penyakit didominasi oleh penyakit menular, namun kemudian bergeser ke penyakit tidak menular (PTM).

Dia menyebut, prevalensi PTM di Indonesia berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018, hipertensi pada usia  di atas 18 tahun (25,8%), penyakit jantung koroner (PJK) usia di atas 15 tahun (1,5%), gagal jantung (0,3%), gagal ginjal kronis (7,69%), stroke (12,1%), asma (4,8%), PPOK (3,8%), kanker (3,8%), diabetes mellitus (3,0%).

Sedangkan, beberapa faktor risiko PTM memperlihatkan, obesitas laki-lai (19,7%), obesitas perempuan (32,9%), obesitas sentral 31%), konsumsi tembakau (33,8%) yang di dalamnya termasuk penyalahgunaan Napza.

Peserta berpose bersama Kabid Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang

Menurut BNN (2009), tambah Kabid P2P, Napza adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, baik zat yang alami maupun sintesis. “Jika zat tersebut dikonsumsi maka dapat menimbulkan perubahan fisik atau psikis serta menimbulkan ketergantunga,” tegas Kabid P2P.

“Penggunaan Napza dengan dosis yang tepat digunakan untuk kepentingan pengobatan, tetapi selama ini banyak disalahgunakan sehingga pengguna akan merasa ketergantungan dan menyebakan kerusakan fisik maupun psikis,” imbuh Awignami.

Menurutnya, bahaya Napza yaitu halusinasi, perilaku lebih agresif, gangguan kecemasan, susah konsentrasi, kesadaran menurun, dan kejang-kejang. Dampak jangka panjang yang diakibatkan oleh penyalahgunaan Napza, adalah kerusakan otak, gangguan mental, depresi, hilang ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar, dan dampak yang paling buruk adalah over dosis hingga kematian.

Narasumber kedua dari Dinkes Provinsi Jawa Timur

Mengingat pentingnya sosialisasi ini, dalam pelaksanaan pertemuan koordinasi dalam pengendalian penyalahgunaan Napza, Kabid P2P berharap nantinya pengelola Program Keswa dan Napza di 39 Puskesmas di Kabupaten Malang mendapat peningkatan kapasitas kemampuan, pemahaman dalam pengelolaan program pengendalian penyalahgunaan Napza serta tata laksana kasus pencatatan dan pelaporan program Napza.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi PTM dan Keswa Dinkes ini, menghadirkan tiga narasumber. Ketiga narasumber itu adala Drs. Mohammad Khoirul, M.M dari BNN Kabupaten Malang, Syafiudin Ridwan, S.Psi, M.Psi dari Dinkes Provinsi Jawa Timur, dan dr. Nur Aida, Sp.KJ dari RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang.

Pada kesempatan itu, narasumber pertama, Mohammad Khoirul memaparkan materi “Rehabilitasi Pengguna Napza.” Dalam paparan dari narasumber pertama ini, muncul 3 penanya dari Puskesmas Turen, Puskesmas Bululawang, dan Puskesmas Pakisaji.

Peserta Sosialisasi Program PTM dan Keswa yang diikuti pengelola Program Keswa dan Napza Puskesmas se-Kabupaten Malang

Narasumber kedua, Syafiudin Ridwan menguraikan sejumlah materi, yaitu “Sosialisasi Indikator Pembinaan Kesehatan Jiwa”, “Prinsip Wawancara Motivasional dan Intervensi Singkat Berdasar ASSIST”, “Form Skrining Penggunaan Napza”, “Aplikasi Simkeswa dan SiNapza.” Pada kesempatan ini, muncul 2 penanya dari Puskesmas Pakisaji dan Turen.

Usai paparan narasumber kedua, acara dilanjutkan dengan ishoma terlebih dahulu. Di deretan meja yang berada di lobby The Golden Swan Ballroom, terhidang aneka menu yang telah disediakan pihak hotel.

Meja sisi selatan, ada gado-gado dan soto ayam Madura. Lalu, meja tengah telah ditata menu makanan, yaitu nasi putih yang ditaburi bawang goreng, bihun goreng Aceh, angsio tahu, jamur telur asin, ikan balado, semur daging kentang. Sementara itu, meja sisi utara tersaji slice fruit, es sarang burung, ice tea, dan mineral water.

Seluruh peserta berpose bersama Kabid P2P usai penutupan di sore hari

Selesai ishoma, acara diteruskan dengan pemaparan materi ketiga oleh Nur Aida. Dalam paparannya, Nur Aida menjelaskan “Dasar Adiksi dan Tata Laksana,” dan pada kesempatan itu ada 2 penanya dari Puskesmas Turen dan Puskesmas Pakisaji.

Acara yang dimulai dari pukul 09.05 WIB ini, ditutup oleh Kabid P2P pada pukul 15.25 WIB. Sepeninggal para peserta sosialisasi itu, panitia penyelenggara dari Seksi PTM dan Keswa Dinkes Kabupaten Malang, yang terdiri dari Sub Koordinator Substantif PTM dan Keswa Paulus Gatot Kusharyanto, SKM, Pemegang Program Keswa Gatot Sujono, S.ST, M.Pd, staf Keswa Wildan Adi Yatma, S.Psi, staf Keswa Imam Ghozali, SKep.Ners, staf PTM Fitriayu Dola Meirina, A.Md.Keb, dan asisten IT SMARThealth yang diperbantukan di Seksi PTM dan Keswa Ulinati, S.IP, juga langsung berkemas, karena esok harinya acara kegiatan lagi di lokasi yang sama, yaitu Pertemuan Peningkatan Kapasitas Penggunaan Injeksi Long-Acting (ILA) bagi Petugas Puskesmas Tahun 2022. *** [211122

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo

Share:

Selasa, 26 Juli 2022

Pencanangan Kabupaten Malang Bebas Pasung

Kabupaten Malang melalui gerakan bebas pasung terus berupaya demi mematahkan mata rantai pasung bagi orang dalam gangguang jiwa (ODGJ), integrasi dan sinergisitas antara lembaga untuk memberikan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa, tentunya sangat dibutuhkan dalam menangani tantangan ini secara komprehensif.

Hari ini, Senin (25/07/2022), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencanangkan bebas pasung yang diselenggarakan di Gedung Semeru Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat yang beralamatkan di Jalan Ahmad Yani, Dusun Krajan Utara, Desa Sumber Porong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Bupati Malang beserta rombongan yang terdiri dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun Asisten, tiba di Guest House RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, yang letaknya tepat berada di seberang utara Gedung Semeru, pada pukul 09.40 WIB, dan diterima oleh Direktur Utama dr. Yuniar, Sp.KJ(K), MMRS.

Penandatanganan Piagam Pencanangan Kabupaten Malang Bebas Pasung oleh Bupati bersama Forkopimda

Sekitar 10 menit di Guest House, rombongan Bupati diajak melihat evakuasi pasien pasung di daerah Perum Malang Anggun Sejahtera. Dari  perum itu, kemudian rombongan Bupati Malang melakukan kunjungan ke IGD RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat untuk melihat pasien pasung yang hari ini dibawa ke rumah sakit tersebut.

Dari IGD, rombongan Bupati langsung menuju ke Gedung Semeru. Sejumlah tamu undangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPJS, Baznas, PC NU, RSUD Lawang, RSUD Kanjuruhan, Camat, Kepala Puskesmas, dan lain-lain, telah menunggu di gedung pertemuan tersebut.

Acara dimulai pada pukul 10.15 WIB dengan dipandu oleh Master of Ceremony (MC) Saza A. Anindyo dari Bagian Humas Protokoler Pemkab Malang. Setelah mengucapkan selamat datang kepada rombongan Bupati dan tamu undangan lainnya serta membacakan susunan acaranya, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh  Nurain dari Bagian Hukum, Organisasi dan Humas (Hukormas) RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat.

Bupati dan jajaran Forkopimda Kabupaten Malang

Selesai menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara disambung dengan pembacaan doa yang dipimpin Furqon Nur Ihsan Rizali, S.Pd.I dari Bagian Keuangan dan Aset Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.

Selanjutnya acara diisi dengan Laporan Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Malang Dra. Mursyidah, Apt. M.Kes., selaku Ketua Pelaksana Acara. Dalam laporannya, Dra. Mursyidah menerangkan bahwa masalah kesehatan jiwa di Indonesia semakin kompleks  dan semakin meningkat dengan tingginya angka prevalensi orang dengan  gangguan jiwa.

Di Kabupaten Malang ditemukan ada 43 ODGJ yang dipasung. Sampai dengan awal Juli 2022 yang sudah bebas pasung sebanyak 29 ODGJ, dan sisa 15 ODGJ yang masih dipasung. Sesuai arahan  Bupati Malang saat Rapat Koordinasi terkait penanganan ODGJ pada tanggal 17 Juli 2022, agar segera dilakukan pembebasan pasung  bagi 15 ODGJ dengan dibentuknya Tim Pelaksana Pembebasan Pasung Kabupaten Malang.

Plt Kadinkes duduk bersama Sekda dan Direktur Utama RSJ Dr. Wediodiningrat Lawang

Sesuai amanat Pasal 80 dan 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, perlu terlaksananya pembebasan ODGJ pasung di Kabupaten Malang dengan dibarengi terlaksananya rujukan kegawatdaruratan psikiatri ODGJ pasung ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat serta terlaksananya upaya rehabilitasi sosial pasca pasung bagi ODGJ pada keluarga, kelompok, dan masyarakat Kabupaten Malang.

Sehabis Laporan Plt. Kadinkes, dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Utama RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat dr. Yuniar, Sp.KJ(K), MMRS. Dalam sambutan itu, dr. Yuniar mengatakan bahwa acara ini merupakan acara yang kami tunggu-tunggu sejak lama. Suatu kehormatan bagi kamu atas kedatangan Bupati dan seluruh jajarannya. Sebanyak ini yang hadir, sebesar itu pula harapan kami bahwa upaya kita untuk betul-betul mewujudkan Kabupaten Malang Bebas Pasung.

Sebetulnya ini adalah suatu cerminan bahwa jarak itu sebetulnya bukanlah masalah, tapi keseluruhan support yang ada itu yang menjadi masalah. Ketika Bupati menyaksikan bebas pasung di perumahan tadi, sebenarnya pasien itu sudah keluar masuk RSJ ini. Lalu dipasung lagi karena orangtuanya ternyata harus mencari nafkah dan anak ini tidak bisa dibiarkan sendirian. Pengobatannya jadi terputus. Ada banyak hal yang harus kita kerjakan kalau kita bertekad mewujudkan Kabupaten Malang ini bebas pasung.

Laporan Plt Kadinkes Kabupaten Malang sebagai Ketua Pelaksana Acara Pencanangan

RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat sudah 120 tahun umurnya dan 12 tahun terakhir kami sudah bekerja sama dengan teman-teman Dinsos Provinsi, Dinkes Provinsi dan teman-teman di Kabupaten untuk pembebasan lebih dari 150 pasien yang dipasung.

“Yang membuat kami sedih ternyata itu sekitar 50% itu dipasung kembali karena berbagai hal. Pengobatan terputus karena keluarga tidak paham bahwa ODGJ, pengobatannya tidak seperti flu. Satu minggu diobati, satu minggu masuk RSJ kemudian selesai. Tapi ini harus berkelanjutan,” tegas dr. Yuniar.

Dukungan dari keluarga dan masyarakat setelah pasien ODGJ pulang dari RSJ itu memegang peran yang sangat penting bagi kesembuhan pasien. Jadi, menurut dr. Yuniar, acara hari ini sejatinya merupakan langkah awal untuk selanjutnya diikuti oleh langkah-langkah berikutnya, termasuk juga fasilitasi untuk rumah rehabilitasi bagi pasien-pasien pasca pasung ini.

Sambutan Direktur Utama RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Mengakhiri sambutannya, dr. Yuniar mencoba berpantun dihadapan para hadirin:


Belah ketupat, simpan di pinggang

Sajikan hangat dengan ayam ingkung

Satukan niat, gandengkan tangan

Untuk Kabupaten Malang Bebas Pasung


Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M. Pada kesempatan itu, Bupati Malang menyampaikan bahwa sebenarnya sudah lama Kabupatn Malang melaksanakan keinginan bebas pasung namun pada hari ini baru terwujud karena adanya kolaborasi semuanya.

Selama seminggu ini, Pemkab Malang melakukan rapat koordinasi secara maraton dengan Forkopimda dan sejumlah OPD untuk menyelesaikan kasus bebas pasung yang ada. BPJS sudah berkoordinasi dengan Dukcapil untuk mengatasi ODGJ miskin yang tidak punya NIK agar supaya bisa dikover dengan JKN.

Sambutan Bupati Malang dan sekaligus Pencanangan Kabupaten Malang Bebas Pasung

Berdasarkan Sistem Informasi Pelaporan Kasus Kesehatan Jiwa pada SIMKES tahun 2022 di Kabupaten Malang ditemukan kasus Gangguan Mental Emosional (GME) 8.335 atau 6,7% dari estimasi 6,8%. Depresi 8.307 orang atau 10,1% dari estimasi 4,5% dan ODGJ 4.970 atau 99,2% dari estimasi 4.978 atau 0,19% jumlah penduduk usia produktif.

ODGJ yang ada ini sebagian besar adalah berasal dari keluarga miskin yang di antaranya ada 1.126 tidak punya NIK, 1.278 yang tidak memiliki JKN dan ironisnya masih ditemukan ada 43 ODGJ yang dipasung. Sampai Juli 2022 yang sudah berhasil dibebas pasung sebanyak 28 ODGJ dan saat ini yang masih tersisa ada 15 ODGJ masih dipasung, yang hari ini mulai dibebaskan dari pasung. Hal ini yang menandai acara Pencanangan Kabupaten Bebas Pasung.

Menurut Bupati Malang, ke depannya masih diperlukan sinergi untuk membahas tindak lanjut pasca kepulangan ODGJ dari RSJ. Pengobatan itu sifatnya sementara, tindak lanjutnya yang perlu dipikirkan dan dimatangkan lagi, seperti menampung hasil kerajinan para ODGJ dalam wadam UMKM maupun edukasi terhadap keluarga maupun masyarakat dalam penanggulangan ODGJ yang telah kembali.

Suasana Gedung Semeru dalam acara Pencanangan Kabupaten Malang Bebas Pasung

Dengan mengucap “Bismillahirramanirrahim” Pemkab Malang membebaskan pasung ODGJ serta menyerahkan kepada RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang untuk mendapat perawatan yang semestinya, dan pada hari ini dinyatakan Kabupaten Malang Bebas dari Pasung.

Pencanangan Kabupaten Malang Bebas Pasung dari Bupati Sanusi mengakhiri rangkaian acara hari ini di Gedung Semeru sedari pagi tadi, dan dilanjutkan dengan makan siang bersama di Guest House RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, sebuah bangunan peninggalan Belanda bergaya arsitektur Indische Empire.

Tim SMARThealth Universtas Brawijaya (UB) yang tergabung dalam rombongan Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Malang ikut makan siang sepulang rombongan Bupati Malang. Di meja makan tersaji nasi putih, pepes tongkol, botok daging, kepala ikan manyung, ayam kampung lodho, sayur asem Jakarta, sambal, es Menado, dan salad buah. *** [250722]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo


Share:

Kamis, 14 Juli 2022

Rakor Penanganan ODGJ Di Kabupaten Malang

Bertepatan dengan hari terakhir tasyrik, Rabu (13/07/2022), Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Rujukan Ke Rumah Sakit Jiwa Bagi Penderita Gangguan Jiwa di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lt. 2 yang terletak di Jalan Merdeka Timur No. 3 Kota Malang.

Tujuan rakor itu digelar adalah untuk meningkatkan peran dan kerja sama lintas sektoral penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan mendukung kemandirian ODGJ di bidang sosial dan ekonomi.

Acara rakor dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh 15 orang yang terdiri dari 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Lawang, Dinas Sosial, Bappeda, RSUD Kanjuruhan, dan BPJS Kesehatan Cabang Malang.

Rakor Penanganan ODGJ di Kabupaten Malang

Hadirin terbanyak berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, yaitu Dra. Mursyidah, Apt. M.Kes (Plt. Kepala Dinkes), drg. Anita Flora (Kabid Yankes), Evi Maria (Yankes Rujukan), Paulus Gatot Kusharyanto, SKM (Kasi PTM Keswa), Gatot Sujono, S.St., M.Pd (staf Keswa), Wildan Adi Yatma, S.Psi (staf Keswa), dan Imam Ghozali, S.Kep. Ners.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Drs. Suwadji, S.IP, M.Si. Poin-poin yang dikemukakan Asisten Kesra meliputi kebijakan yang terkait Program Kesehatan Jiwa, jumlah ODGJ di Kabupaten Malang dari tahun 2019 sampai pertengahan tahun 2022, jumlah kasus ODGJ yang masih pasung, pelayanan kesehatan ODGJ, permasalahan rujukan pasien ODGJ, dan rencana tindak lanjut.

Dalam menyoroti masalah rujukan pasien ODGJ, Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa keluarga ODGJ umumnya adalah keluarga miskin. Sebanyak 1.126 ODGJ tidak memiliki NIK dan 1.278 ODGJ tidak punya JKN.

Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) tidak dapat merujuk pasien ODGJ ke RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Akhirnya pasien dirujuk ke RS Jiwa Menur Provinsi Jawa Timur di Surabaya, namun banyak keluarga yang menolak karena biaya transportasi rujukan ke Surabaya tinggi. Hal ini merupakan salah satu yang menyebabkan ODGJ menjadi terlantar. Selain itu, banyak keluarga dan masyarakat seringkali tidak mau menerima kembali pasien ODGJ pascarujukan.

Delapan OPD bahas penanganan ODGJ di Ruang Rapat Lt. 2 Sekda Kabupaten Malang

Setelah sambutan Asisten Pemerintah dan Kesra, acara dilanjutkan dengan presentasi dari Dra. Mursyidah, Apt. M.Kes, Plt. Kepala Dinkes, dengan judul “Penanganan Program Kesehatan Jiwa Di Kabupaten Malang.” Dalam pemaparan materi itu, Plt. Kepala Dinkes membahas masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Malang tahun 2021, situasi ODGJ di Kabupaten Malang (sampai dengan Juni 2022), amanat UU Bo. 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, kebijakan, tujuan, dan sasaran, target pelayanan kesehatan jiwa, tujuan RS Rujukan ODGJ Januari-Juni 2022, permasalahan rujukan ODGJ, serta rencana tindak lanjut.

Dari data Dinkes, jumlah ODGJ di Kabupaten Malang tahun 2021 sebanyak 4.970 orang. Terbanyak terlaporkan dari Puskesmas Sumberpucung (263 orang), dan terendah berasal dari Puskesmas Sumbermanjing Kulon (53 orang).

Sementara itu, jumlah kasus pasung di Kabupaten Malang hingga Juli 2022 ada sebanyak 43 orang. Data ODGJ yang masih ada pasung dijumpai di lingkungan Puskesmas: Wonokerto, Sitiarjo, Ampelgading, Gondanglegi, Pagelaran, Tajinan, Ardimulyo, Karangploso, Wajak, Sumberpucung, Lawang, Ngantang, Kasembon, Gedangan, Wonosari, Tirtoyudo, Tumpang, dan Jabung.

Sedangkan, jumlah Posyandu Jiwa di Kabupaten Malang sampai dengan Juli 2022 tercatat ada 30 Posyandu yang tersebar di wilayah layanan Puskesmas: Donomulyo, Kalipare, Pagak, Sumbermanjing Kulon, Poncokusumo, Turen, Sumberpucung, Ngajum, Wonosari, Wagir, Pakisaji, Lawang, Singosari, Ardimulyo, Dau, Wonokerto, Bululawang, Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, dan Bantur.

Presentasi Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Malang

Usai presentasi Plt Kepala Dinkes, Asistes Pemerintahan dan Kesra memandu sesi diskusi atau tanya jawab. Sebagai upaya untuk mensejahterahkan ODGJ di Kabupaten Malang, diperlukan kekompakan bersama di antara OPD agar layanan yang diberikan bisa maksimal dan sesuai dengan kententuan.

Hasil Rakor Penanganan ODGJ di Kabupaten Malang itu menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam berita acara yang isinya, Dinkes memastikan data by name by address ODGJ; Disdukcapil segera menindaklanjuti pembuatan NIK bagi ODGJ yang sudah terdata di Dinkes dan belum memiliki NIK. ODGJ yang belum punya NIK, penanganan awal dilakukan oleh RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang dengan alih rawat ke RSJ Lawang dari anggaran JAMKESDA yang ada di Dinkes.

BPJS Kesehatan memfasilitasi ODGJ untuk mendapatkan JKN dengan syarat ODGJ memiliki NIK. Dinas Sosial membantu merekomendasikan pembuatan PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) bagi ODGJ yang sudah punya NIK.

Dinkes segera melakukan perubahan Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Penduduk Miskin dan Tidak Mampu, dengan penambahan Pemberi Layanan Kesehatan (PPK) untuk RSJ Lawang.

Dinkes segera mengusulkan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Malang sesuai Kepmenkes No. 220/Menkes/SK/III/2002 tentang Pedoman Umum TPKJM.

Kemudian Bappeda melaksanakan koordinasi monitoring dan mengevaluasi program kegiatan layanan kepada ODGJ dan menindaklanjuti penyelesaian masalah ODGJ melalui kemitraan dengan forum CSR. *** [130722]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo


Share:

Rabu, 10 Maret 2021

Giat Bimtek Program PTM dan Keswa di Puskesmas Ampelgading

Puskesmas merupakan suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (tenaga kesehatan) pada pelayanan program Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa (Keswa) di Kabupaten Malang, maka diperlukan bimbingan teknis (bimtek) pada tenaga kesehatan di Puskesmas.


Foto bersama peserta bimtek di Puskesmas Ampelgading

Giat bimtek program PTM dan Keswa yang ke-25 ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wijaya Kusuma Puskesmas Ampelgading yang terletak di Jalan Raya Tirtomarto No. 75 Dusun Krajan RT 22 RW 09 Desa Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada hari Rabu (10/03/2021).

Giat ini dihadiri oleh pemegang program (PP) PTM, PP Indera, PP UKS, PP Lansia, PP Keswa, dan 13 perawat desa yang berada di lingkungan kerja Puskesmas Ampelgading, meliputi: Tirtomarto, Tirtomoyo, Lebakharjo, Tawangagung, Mulyoasri, Simojayan, Tamanasri, Purwoharjo, Sonowangi, Sidorenggo, Tamansari, Wirotaman, dan Argoyuono.


Sambutan dari Kasubag TU Puskesmas Ampelgading

Acara bimtek ini dimulai pada pukul 09.20 WIB dengan diawali sambutan dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Totok Tri Kaharto, mewakili Kepala Puskesmas (Kapus) Ampelgading yang sedang dalam perjalanan. Pada kesempatan itu, Kasubag TU mengucapkan selamat datang kepada rombongan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan mohon maaf bila Kapus masih dalam perjalanan menuju ke Puskesmas, serta mohon bimbingan dari rombongan Dinkes dalam acara ini.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari staf Keswa Gatot Sujono, S.St., M.Pd. Dalam sambutannya, Gatot mengucapkan terima kasih kepada Puskesmas yang telah memfasilitasi kegiatan bimtek ini, dan mohon maaf apabila Kepala Seksi PTM dan Keswa tidak bisa hadir karena ada tugas mengawal revisi rancangan peraturan bupati perihal program SMARThealth.


Perawat dan bidan di lingkungan kerja Puskesmas Ampelgading

Menurut Gatot, bimtek kali ini berbeda dengan bimtek tahun-tahun sebelumnya. Kalau dulu tinggal ambil data saja, tapi bimtek sekarang diisi dengan peningkatan kualitas tenaga kesehatan utamanya perawat-perawat yang ada di desa untuk bisa memahami standar pelayanan minimal (SPM) dan sekaligus tahu cara-cara untuk memenuhi SPM tersebut.

Usai sambutan, acara diteruskan dengan pemaparan materi “Bentuk Layanan Standar Pelayanan Minimal (Berdasarkan PMK No. 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar SPM)”, yang disampaikan oleh  staf PTM Bastamil Anwar Aziz, S.Kep.Ns. Dalam sambutan itu, Bastamil mengingatkan kepada peserta bimtek bahwa dalam memenuhi pencapaian target sasaran SPM di setiap desa jangan sekali-kali mengandalkan pada kegiatan Posbindu saja. Kalau hal ini masih menjadi acuan, maka selamanya SPM tidak akan pernah tercapai target sasarannya.


Materi SPM PTM

Kemudian pada kesempatan tersebut, Bastamil memaparkan capaian skrining tahun 2020 dan mengajari cara menghitungnya dengan menggunakan rumus yang telah ditetapkan oleh Kemenkes. Perawat-perawat yang hadir diminta untuk menghitung sendiri target sasaran tahun 2021 berdasarkan jumlah penduduk setiap desa dengan menggunakan rumus tersebut.

Dengan mengetahui hitungan target sasaran, diharapkan perawat akan mengetahui langkah-langkah apa saja dalam mencapai SPM tersebut. Perawat bisa memanfaatkan waktu untuk mencicil skrining PTM di setiap ada kegiatan yang diadakan di desa.


Materi SPM Indera

Setelah paham bagaimana cara menghitung target capaian SPM, peserta bimtek kemudian diajak untuk mempelajari ePuskesmas dan mempraktekkannya. Semua perawat diharapkan belajar semua agar bisa tahu bagaimana cara menginput data untuk menambah SPM. Mereka belajar ePuskesmas untuk Skrining Dalam Gedung dan Skrining Luar Gedung hingga benar-benar bisa.

Pukul 10.56 WIB, acara diisi dengan pemaparan materi Indera yang disampaikan oleh staf PTM  Kristina Dewi, A.Md. Keb. Kristina berusaha menjelaskan perihal SPM Skrining Indera. Tahun 2020 capaian SPM dengan menggunakan rumus 40% dari jumlah penduduk di Puskesmas Ampelgading diperoleh angka 54,07%.


Materi SPM Keswa

Menurut Kristina, SPM Indera tidak bisa berjalan sendiri melainkan harus nebeng dengan kegiatan lain yang ada di desa tersebut. Oleh karena itu, perawat yang akan mencapai SPM Indera perlu ikut serta dalam kegiatan yang ada di desa itu, seperti Posyandu, UKS, Posbindu, dan lain-lain.

Setalah materi Indera, acara bimtek dilanjutkan dengan pemaparan materi Keswa yang diisi oleh Gatot Sujono, S.St., M.Pd., staf Keswa. Gatot memulainya dengan menjelaskan proses rujukan ODGJ kepada peserta bimtek. Berdasarkan pengalaman dalam mengurus ODGJ yang tidak memiliki JKN sangatlah melelahkan. Oleh karena itu, perawat desa dihimbau untuk memperjuangkan ODGJ agar mendapatkan JKN dari Pemerintah Desa.


Closing statement Kapus Ampelgading drg. Rahmawati Daha

Bila dilihat capaian di Puskesmas Ampelgading mengenai Keswa tergolong sudah baik. Banyak yang lebih dari 100%. Secara umum SPM sudah terpenuhi, tetapi bila dilihat dari PKP (Penilaian Kerja Puskesmas) Keswa masih terlihat estimasi yang cukup banyak.

Menurut Gatot, idealnya ada di Posyandu Jiwa di setiap desa. Namun jika belum ada, sebaiknya dijadikan satu dengan kegiatan Posbindu. Dalam kohort, harus ada kunjungan pasien ke Puskesmas, kunjungan perawat ke pasien, dan kunjungan kader ke pasien.

Selesainya pembahasan Keswa ini berarti selesai pula pemaparan materi yang ada. Acara pun kemudian dilanjutkan dengan closing statement dari Kapus Ampelgading drg. Rahmawati Daha. Kapus mengakui bahwa bimtek ini merupakan salah satu upaya dalam pencapaian SPM. Namun di Ampelgading ini, kendala geografis sering mempengaruhi pelaksanaan Posbindu. Perlu diketahui bahwa kondisi geografis di Ampelgading itu berbukit dan rawan longsor.

Pada kesempatan itu juga, Kapus mengucapkan terima kasih kepada rombongan Dinkes yang telah memberikan banyak ilmu. Meski yang disuruh diundang adalah perawat, namun Kapus juga menghadirkan bidan desa. Menurut Kapus, bidan desa juga perlu tahu akan program ini sehingga nantinya bisa memberikan support kepada perawat desa dalam memenuhi capaian SPM.

Sementara itu, Gatot Sujono dalam pernyataan penutupnya mengatakan bahwa sesungguhnya respon peserta bimtek sudah bagus, tinggal menantikan pelaksanaannya saja. *** [100321]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo
Share:

Selasa, 09 Maret 2021

Seksi PTM dan Keswa Adakan Bimtek di Puskesmas Donomulyo

Hari Selasa pagi ini (09/03/2021), Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program PTM dan Keswa di Puskesmas Donomulyo yang beralamatkan di Jalan Raya Donomulyo No. 343 Dusun Donomulyo RT 07 RW 02 Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Bimtek yang digelar di Ruang Taruma Negara ini dimulai pada pukul 09.22 WIB, dan diawali dengan sambutan dari Kepala Puskesmas (Kapus) Donomulyo drg. Angga An Novita. Dalam sambutannya, Kapus mengucapkan selamat datang kepada rombongan Dinkes dan Tim SMARThealth Universitas Brawijaya (UB) dalam acara bimtek ini, dan berharap semoga bimtek ini bisa membawa penyegaran serta perubahan ke arah yang positif sehingga capaian program-program PTM bisa sesuai dengan target yang diharapkan.


Foto bersama Kapus, Dinkes, dan perawat

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Kepala Seksi PTM dan Keswa  Paulus Gatot Kusharyanto, SKM. Pada kesempatan itu, Paulus mengatakan bahwa awalnya bimtek sekadar mengambil data terus pulang. Akan tetapi mulai sekarang, Seksi PTM akan memastikan bagaimana standar pelayanan minimal yang menjadi acuan bisa berjalan.

Setelah itu, Paulus memaparkan capaian SPM yang diraih oleh Puskesmas Donomulyo masih dibawah SPM. Hanya capaian IVA yang di atas target. Oleh karena itu, dalam bimtek ini akan dipastikan bagaimana cara mengejar capaian-capaian tersebut. Karena SPM merupakan target dalam penilaian kerja Bupati, maka SPM boleh dibilang sebagai kewajiban Kepala Daerah. Bila SPM tidak tercapai, berarti dikatakan tidak berhasil.

Tak lupa, Paulus juga membicarakan Posbindu SMARThealth. Tahun 2023 Puskesmas Donomulyo akan masuk dalam replikasi SMARThealth. Untuk persiapan replikasi tersebut, Puskesmas harus mengusahakan Posbindu berjalan semua dulu. Baru kemudian mengalokasikan BOK untuk refreshing kader Posbindu SMARThealth untuk berlatih pengukuran kesehatan dan aplikasi.


Sambutan Kepala Puskesmas Donomulyo drg. Angga An Novita

Bimtek yang diselenggarakan di Puskesmas yang oleh masyarakat setempat dengan sebutan Puskesmas Cemoro ini, dihadiri oleh pemegang program (PP) PTM, PP Indera, PP UKS, PP Lansia, PP Keswa, dan 10 perawat desa yang berada di lingkungkan kerja Puskesmas Donomulyo yang terdiri atas Donomulyo, Purworejo, Sumberoto, Tempursari, Tlogosari, Kedungsalam, Banjarejo, Tulungrejo, Mentaraman, dan Purwodadi.

Usai sambutan dari Kasi PTM dan Keswa, acara diteruskan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Nur Ani Sahara, S.Kep. Ns, staf yang mengkoordinasi PTM, dengan mengambil judul “Bentuk Layanan Standar Pelayanan Minimal (Berdasarkan PMK No. 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar SPM)”.

Menurut Nur Ani Sahara, tren untuk saat ini adalah UKBM (Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat). Sehingga, laporan kesehatannya nanti semuanya minta skrining. Jadi, yang hanya mengandalkan apa yang ada di Puskesmas Induk sekarang harus mulai ditinggalkan.


Materi SPM

Pekerjaan bidang kesehatan ke depan adalah preventif. Oleh karena itu, program terbesar nantinya adalah skrining terhadap masyarakat usia produktif yang meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut, pengukuran tekanan darah, pengukuran gula darah serta anamnesa perilaku berisiko terhadap PTM.

Dalam bimtek ini, Nur Ani Sahara berusaha menjelaskan SPM dan capaian yang harus dipenuhi beserta share cara mencapai target sasaran tersebut, seperti dengan memanfaatkan waktu tunggu pasien yang periksa di Puskesmas Donomulyo sampai dengan prospek pelaksanaan replikasi SMARThealth yang akan memberdayakan kader kesehatan terlatih dalam melakukan skrining terhadap warga.

Dalam skrining itu, kader SMARThealth akan dibekali dengan pengetahuan aplikasi eKader untuk menginput hasil skrining yang dilakukan oleh kader tersebut. Inputan data dalam eKader itu selanjutnya akan bridging ke ePuskesmas. Di sini, perawat desa tidak perlu lagi menginput.


Peserta Bimtek di Pusksemas Donomulyo

Setelah dirasa semua peserta bimtek paham mengenai SPM ini, kemudian Nur Ani Sahara mengajak mereka praktek memasukkan data skrining di ePuskesmas. Ada dua yang diajarkan, yaitu skrining dalam gedung dan skrining luar gedung.

Skrining dalam gedung umumnya dilakukan di Puskesmas Induk. Pasien yang datang ke Puskesmas, perawat bisa melengkapi skriningnya. Sedangkan, skrining luar gedung biasanya berasal dari Posbindu PTM dengan membuat baru.

Dalam praktek ini, perawat-perawat yang hadir terlihat sudah familiar dengan aplikasi ePuskesmas tersebut. Sehingga, tidak ada kendala yang berarti. Tinggal pandai-pandainya perawat desa dalam menangkap peluang untuk melakukan skrining.


Praktek ePuskesmas

Pukul 10.44 WIB acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Keswa yang disampaikan oleh Gatot Sujono, S.St., M.Pd, staf yang membidangi Keswa. Gatot Sujono mengawali dengan menghimbau kepada perawat yang hadir dalam bimtek agar memperhatikan ODGJ di wilayahnya terutama berkenaan dengan masalah rujukan. Umumnya pasien ODGJ menghinggapi masyarakat yang tidak mampu, sehingga perawat diharapkan bisa memperjuangkan kepada desa agar supaya ODGJ mendapatkan JKN. Hal ini dimaksudkan agar supaya setiap dalam melakukan rujukan akan mendapatkan kemudahan atau tidak bertele-tele bila tdak mempunyai JKN.

Kemudian dalam materi intinya, Gatot Sujono melatih perawat desa cara membuat estimasi atau target sasaran ODGJ yang ada di desanya masing-masing. Dengan mengetahui estimasi sasaran itu, perawat desa akan mengerti pa yang harus dilaksanakan untuk mencapai target sasaran tersebut. Kalau untuk SPM, sementara yang ditanyakan adalah ODGJ berat saja. Akan tetapi,  dalam penilaian kerja Puskesmas (PKP) Keswa harus ada cakupan depresi, dan gangguan mental emosional (GME).

Karena ada undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Malang tentang Program SMARThealth dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah pada pukul 13.00 WIB, maka acara bimtek ini sedikit agak dipercepat. Hal ini agar supaya terjangkau waktunya untuk menghadiri rapat koordinasi tersebut.


Materi Keswa

Pukul 11.29 WIB Kasi PTM dan Keswa memberikan closing statement. Dalam pernyataan penutup itu, Paulus menyebutkan 4 hal. Pertama, Posbindu yang sudah ada di desa harus betul-betul dijalankan dengan protokol kesehatan yang ada dengan melihat situasi. Kalau menurut Kapus situasinya merah, sebaiknya jangan dulu diadakan Posbindu.

Kedua, setiap desa minimal hendaknya memiliki 1 Posyandu Jiwa. Karena Posyandu Jiwa itu adalah upaya pemeliharaan kondisi ODGJ supaya tetap stabil kesehatannya, baik emosinya, spiritualnya, psikologisnya maupun fisiknya.

Ketiga, bulan Juli nanti aka nada pelatihan Pandu PTM untuk 33 Puskesmas yang ada di Kabupaten Malang. Jika berminat  diharapkan mengirim satu perawat untuk mendapatkan latihan selama 5 hari, dan yang terakhir, Puskesmas Donomulyo akan melakukan replikasi SMARThealth pada tahun 2023. Perawatnya dihimbau untuk brsiap-siap dengan Posbindu yang sudah ada. Jalan dulu agar supaya lebih lincah nantinya.

Sebagai penutup rangkaian acara, diisi dengan closing statement dari Kapus Donomulyo drg. Angga An Novita dengan mengucapkan terima kasih kepada Tim dari Dinkes yang telah melakukan bimtek di sini, sehingga para perawat banyak mendapatkan tambahan ilmu dan tentu juga tambahan tugas.

Harapan Kapus, mulai hari ini diminta para perawat mengentri skrining PTM dan Keswa. Karena bagaimanapun pemegang program PTM tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa bantuan dari perawat desa lainnya. *** [060321]

Oleh: Budiarto Eko Kusumo
Editor: Budiarto Eko Kusumo
Share:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Risk Checker

Risk Checker

Indeks Massa Tubuh

Supplied by BMI Calculator Canada

Statistik Blog

Sahabat eKader

Label

Arsip Blog